INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perhubungan. Fraksi menilai regulasi ini penting untuk menjawab persoalan transportasi perkotaan yang semakin kompleks di Depok.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Depok Indah Ariani menyatakan, Raperda tersebut merupakan langkah strategis dalam mengatur sistem transportasi yang adaptif dan berkelanjutan.

“Raperda ini merupakan langkah strategis dalam menjawab kebutuhan pengelolaan transportasi perkotaan yang semakin kompleks di Kota Depok,” ujar Indah dalam keterangan yang dikutip pada Kamis (9/4/2026).

Menurut dia, dinamika pertumbuhan penduduk, peningkatan mobilitas, serta berkembangnya kawasan permukiman dan ekonomi menuntut kebijakan transportasi yang komprehensif.

Namun demikian, Fraksi PDIP menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dijawab melalui regulasi tersebut. Di antaranya kemacetan di ruas jalan utama, belum optimalnya integrasi antarmoda, serta rendahnya minat masyarakat menggunakan angkutan umum.

“Hal ini menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” kata dia.

Fraksi PDIP menekankan sejumlah poin penting yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan Raperda tersebut. Pertama, penguatan sistem transportasi yang terintegrasi agar mobilitas masyarakat lebih efisien dan terjangkau.

Kedua, peningkatan kualitas layanan angkutan umum agar dapat menjadi pilihan utama masyarakat.

“Transportasi publik harus menjadi pilihan utama, sehingga diperlukan peningkatan kualitas layanan dan kepastian trayek,” ujar Indah.

Ketiga, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan transportasi guna mendukung konsep kota cerdas (smart city). Keempat, penguatan pengawasan dan penegakan hukum untuk menciptakan ketertiban lalu lintas.

Selain itu, Fraksi PDIP juga menyoroti pentingnya aspek keberlanjutan lingkungan dalam penyelenggaraan transportasi, termasuk pengurangan emisi dan pengembangan transportasi ramah lingkungan.

“Akses terhadap transportasi yang layak merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” kata dia.

BACA JUGA:  Sufmi Dasco Dorong Percepatan Pengisian Pos Dubes Strategis, Termasuk Amerika Serikat

Fraksi PDI Perjuangan menilai Raperda Penyelenggaraan Perhubungan memiliki urgensi untuk dibahas lebih lanjut. Namun, pembahasan perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.