INDORAYATODAY.COM, JAKARTA — Jemaah haji 2027 hanya perlu menyiapkan rata-rata Rp23.248.825 untuk pelunasan setelah pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp3 juta per orang.

Subsidi tersebut diumumkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat rapat penetapan biaya haji 2027 bersama Komisi VIII DPR dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Dasco mengatakan keputusan tersebut disampaikan setelah dirinya berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Presiden RI Prabowo Subianto. Komponen BPIH untuk dalam negeri jemaah rata-rata sebesar Rp5.643.945,28, akan ditanggung disubsidi pemerintah sebesar Rp3 juta,” kata Dasco.

Dengan subsidi tersebut, komponen biaya penyelenggaraan haji di dalam negeri turun menjadi rata-rata Rp2.643.945,28 per jemaah.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2027 ditetapkan rata-rata sebesar Rp54.648.825 per jemaah.

Namun, angka tersebut bukan berarti jemaah harus kembali membayar seluruhnya menjelang keberangkatan.

Jemaah sebelumnya telah menyetorkan dana awal sebesar Rp25 juta. Selain itu, terdapat saldo nilai manfaat pada rekening virtual masing-masing jemaah dengan rata-rata Rp3,4 juta.

Setelah memperhitungkan setoran awal, saldo nilai manfaat, serta subsidi pemerintah Rp3 juta, pelunasan yang harus disiapkan jemaah menjadi rata-rata Rp23.248.825.

“Setelah itu dikoreksi, sepakat bahwa rata-rata pelunasan Bipih dibayarkan jemaah setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta dari besaran saldo nilai manfaat di rekening virtual masing-masing jemaah rata-rata sebesar Rp3.400.000, maka pelunasan Bipih jemaah haji 2027 sebesar rata-rata menjadi setelah disubsidi pemerintah menjadi Rp23.248.825,” ujar Dasco.

Besaran pelunasan tersebut juga lebih rendah dibandingkan biaya yang harus dilunasi jemaah pada penyelenggaraan haji 2026.

Menurut Dasco, rata-rata pelunasan Bipih pada 2026 mencapai Rp26.433.806 per jemaah.

BACA JUGA:  Pemimpin Redaksi IndorayaToday Meraih Gelar PhD di Malaysia

Artinya, pelunasan untuk jemaah haji 2027 berkurang sekitar Rp3,18 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dibandingkan dengan pelunasan Bipih tahun 2026 sebesar Rp26.433.806, maka mengalami penurunan menjadi Rp23.248.825. Jadi Rp3,2 juta lebih rendah dari tahun 2026,” kata Dasco.

Sementara itu, pemerintah dan Komisi VIII DPR menyepakati rata-rata BPIH 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah.

Dari jumlah tersebut, komponen Bipih yang menjadi tanggungan jemaah ditetapkan Rp54.648.825. Setelah memperhitungkan pembayaran dan saldo yang telah dimiliki jemaah serta subsidi pemerintah, dana tambahan yang perlu disiapkan untuk pelunasan menjadi rata-rata Rp23,24 juta.