INDORAYATODAY.COM – Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Komjen Suyudi diproyeksikan menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Uji kelayakan yang terbuka untuk umum tersebut dibuka langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 09.10 WIB.

Habiburokhman menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kelayakan ini didasarkan atas Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan Presiden Prabowo Subianto terkait permohonan persetujuan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

“Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan jabatan Kapolri pada 30 September 2026,” ujar Habiburokhman saat membuka rapat.

Ia menambahkan, penugasan resmi kepada Komisi III DPR untuk memproses pencalonan tersebut diputuskan melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang digelar pada Kamis pagi sebelum rapat uji kelayakan dimulai.

“Sesuai hasil Rapat Badan Musyawarah DPR RI hari ini, Komisi III ditugaskan untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto,” jelasnya.

Proses uji kelayakan dan kepatutan yang mendengarkan pemaparan visi, misi, serta program kerja calon Kapolri tersebut masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.

BACA JUGA:  Catat! Tanggal Ini Jadi Puncak Arus Balik, Hindari Jika Tak Mau Terjebak