JAKARTA, INDORAYATODAY.COM – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Letjen Ariyo resmi menggantikan posisi Listyo Sigit Prabowo yang diberhentikan secara resmi oleh Presiden dari jabatan KSP.

“Pagi hari tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan menandatangani keputusan presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

“Selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut. Untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo,” ujarnya.

Penunjukan Letjen Ariyo Windutomo bertujuan menjaga keberlangsungan fungsi strategis KSP agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.

Sebelum mengisi posisi KSP, Letjen TNI Ariyo Windutomo menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden.

Jenderal berbintang tiga tersebut akan menjalankan seluruh tugas-tugas KSP hingga ditetapkan pimpinan definitif.

Pergantian pimpinan ini terjadi di tengah bergulirnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Bareskrim Polri telah menetapkan Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka.

Penyidik mengendus praktik penyadapan ilegal tersebut telah berlangsung sejak tahun 2025 hingga 2026.

Nomor telepon milik pejabat negara, tokoh politik, media, hingga pengusaha diduga ikut menjadi sasaran penyadapan.

Penyidikan kasus penyadapan ilegal tersebut masih terus didalami oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo: Komandan Satuan Adalah Benteng Terdepan Bangsa