DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya menjaga stabilitas harga bahan pokok. Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Pemkot Depok menggelar Pasar Murah Minyakita di Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, pada Kamis (28/8/2025).

Kegiatan ini digelar menyusul harga Minyakita yang dijual pedagang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni sekitar Rp17.000-Rp17.500 per liter. Padahal, pemerintah telah menetapkan HET Minyakita sebesar Rp15.700 per liter.

Kepala Disdagin Kota Depok, Dudi Mi’raz Imaduddin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan intervensi pemerintah daerah untuk membantu pedagang sekaligus meringankan beban masyarakat.
“Hari ini kami menyalurkan 400 karton Minyakita untuk pedagang Pasar Cisalak,” ujar Dudi, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Kamis (28/8/2025).

Menurut Dudi, Minyakita tersebut dibeli oleh 22 pedagang sembako yang berjualan di Pasar Cisalak. Setiap pedagang mendapat alokasi 18 karton, dengan isi satu karton sebanyak 12 kantong minyak ukuran satu liter.

“Pedagang membeli dari kami dengan harga Rp14.500 per liter, namun mereka wajib menjual sesuai HET, yakni Rp15.700 per liter kepada konsumen. Tidak boleh lebih dari itu,” tegasnya.

Pemkot Depok memastikan pengawasan akan dilakukan agar pedagang benar-benar menjual Minyakita sesuai aturan. Pasar Cisalak sendiri termasuk dalam pasar pantauan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Perdagangan RI, sehingga menjadi prioritas dalam upaya stabilisasi harga.

Sementara itu, Direksi CV Iwan Abadi Nusantara, Irawan, menyebut pihaknya mendapat arahan dari pemerintah pusat untuk menyalurkan Minyakita ke sejumlah pasar di Jawa Barat.
“Tidak hanya di Depok, distribusi juga dilakukan di pasar-pasar lain di Jabar yang menjadi pantauan BPS. Mudah-mudahan harga Minyakita di pasar bisa segera stabil,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Dipanggil ke Istana, Kepala BP Batam Sampaikan Arahan Presiden Prabowo