DEPOK, INDORAYA TODAY – Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan komitmennya menjaga suasana kondusif di Kota Depok dengan membuka ruang dialog bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Hasilnya, rencana aksi unjuk rasa terkait Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 97 Tahun 2021 yang semula akan digelar pada 1 dan 3 September 2025 resmi dibatalkan.
Supian menyampaikan hal itu usai menggelar silaturahmi bersama sejumlah tokoh masyarakat yang menjadi inisiator rencana aksi, di Balai Kota Depok, Sabtu (30/8/2025) malam. Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Depok Ade Supriatna, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras, serta Dandim 0508/Depok Kolonel Infanteri Iman Widhiarto.
“Kami berdiskusi dengan teman-teman penggerak masyarakat. Aspirasi mereka sudah kami dengar dan akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Depok maupun DPRD. Karena itu, kami berharap proses penyampaian aspirasi cukup dilakukan malam ini tanpa harus turun ke jalan,” kata Supian Suri lewat akun instagram resmi @bangsupians, Minggu (31/8/2025).
Ia menekankan pentingnya menjaga suasana damai di Depok agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman. “Alhamdulillah, apa yang menjadi aspirasi warga sudah kami terima langsung malam ini. Insya Allah ini menjadi semangat kita untuk terus mencintai Kota Depok,” ujarnya.
Koordinator aksi, Adi Sumang, membenarkan bahwa rencana unjuk rasa resmi dibatalkan. Menurutnya, keputusan itu diambil setelah adanya jaminan dari Wali Kota dan DPRD Depok bahwa aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti secara wajar dan proporsional.
“Untuk masyarakat Kota Depok, aksi unjuk rasa tanggal 1 maupun 3 September kami pastikan batal. Karena aspirasi sudah diterima langsung oleh Wali Kota dan Ketua DPRD dengan disaksikan aparat keamanan,” ujar Adi.
Ia menambahkan, keputusan ini diambil demi menjaga ketertiban dan ketenteraman warga Depok. “Demi kondusifitas kota, ketenangan dan kenyamanan masyarakat, aksi tidak perlu lagi dilakukan,” tegasnya.
Dengan demikian, warga Depok tidak perlu khawatir akan terganggu oleh aksi massa di Jalan Margonda maupun titik lain yang sebelumnya direncanakan menjadi lokasi unjuk rasa. Pemerintah bersama DPRD memastikan aspirasi masyarakat tetap diakomodasi melalui jalur dialog.
Tinggalkan Balasan