DEPOK, INDORAYA TODAY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai kejaksaan. Peringatan ini disampaikan melalui akun resmi Instagram Kejari Depok, @kejari_depok, pada Kamis (4/9/2025).
Dalam unggahan tersebut, Kejari Depok menegaskan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai pejabat kejaksaan. Modusnya, pelaku meminta uang, data pribadi, hingga menawarkan bantuan hukum.
“Waspada Modus Penipuan!! Hati-hati ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Pejabat ataupun Pegawai pada Kejaksaan Negeri Depok untuk melakukan penipuan,” tulis Kejari Depok.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pesan atau tawaran mencurigakan, terutama jika menyangkut permintaan uang dan data pribadi.
Kejari Depok juga meminta warga segera melapor apabila menerima pesan mencurigakan tersebut. Laporan bisa disampaikan langsung ke call center resmi di nomor 081128551111.
Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan yang kerap mencatut nama lembaga penegak hukum.

Tinggalkan Balasan