INDORAYATODAY.COM, BOGOR – Rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang diberlakukan sejak siang hari, resmi dihentikan pada Minggu (28/12/2025). Kepolisian menormalkan kembali arus lalu lintas dua arah seiring selesainya penguraian kepadatan kendaraan wisata.

Kepala Unit Bina Operasi Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan, penormalan arus dilakukan setelah rekayasa satu arah dari Puncak menuju Jakarta dinilai efektif mengurangi kepadatan.

“Kami baru saja melaksanakan penormalan arus. Sejak pukul 11.30 WIB tadi kami memberlakukan one way dari arah Puncak menuju Jakarta, dan saat ini arus lalu lintas kembali dua arah,” ujar Ardian kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Menurut Ardian, sistem one way diberlakukan selama kurang lebih 6,5 jam. Durasi tersebut lebih panjang dibanding hari-hari sebelumnya karena volume kendaraan pada Minggu ini merupakan puncak arus balik wisata dari kawasan Puncak.

Selama rekayasa berlangsung, personel gabungan kepolisian tetap disiagakan di sepanjang jalur wisata Puncak untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan mengantisipasi kemacetan susulan akibat penutupan arus sementara.

“Anggota masih berada di titik-titik ploting untuk mengurai dampak penutupan arus yang berlangsung cukup lama,” kata Ardian.

Polres Bogor menjelaskan bahwa penerapan one way ke arah Jakarta dilakukan untuk memperlancar arus balik wisatawan yang meninggalkan kawasan Puncak. Kebijakan ini diambil berdasarkan analisis kepadatan kendaraan dan tingkat hunian hotel.

Berdasarkan data kepolisian, tingkat okupansi hotel di kawasan Puncak pada Sabtu (27/12/2025) mencapai sekitar 74 persen. Namun, pada Minggu siang, angka tersebut turun menjadi sekitar 38 persen.

“Artinya terjadi penurunan sekitar 40 persen. Dengan kondisi itu, kami perkirakan sebagian besar wisatawan akan bergerak turun ke arah Jakarta,” ujar Ardian.

BACA JUGA:  Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bogor Gelar Lomba Mancing dan Disambut Antusias Warga

Dengan proyeksi tersebut, kepolisian menilai perlu dilakukan rekayasa lalu lintas satu arah untuk mencegah penumpukan kendaraan di jalur sempit dan rawan macet.

Setelah sistem one way dihentikan, arus lalu lintas di Jalur Puncak kembali diberlakukan dua arah. Polisi mengimbau pengguna jalan untuk tetap mematuhi arahan petugas di lapangan serta mengatur waktu perjalanan guna menghindari kepadatan, terutama pada jam-jam puncak arus balik wisata. ***