DEPOK, INDORAYA TODAY – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih humanis. Senin (8/9/2025), rutan ini menggelar kegiatan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) yang diikuti oleh 150 warga binaan.
Bertempat di Pendopo Balai Warga, kegiatan tersebut menghadirkan tim dari Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Barat. Kehadiran tim ini disambut langsung pejabat struktural Rutan Depok, sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat implementasi HAM di lembaga pemasyarakatan.
Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kemenkumham Jawa Barat, Petrus Polus Jadu, hadir sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi seputar prinsip dasar HAM, implementasi di bidang pemasyarakatan, hingga pemenuhan hak-hak dasar bagi warga binaan.
“Pemahaman tentang hak asasi manusia penting agar seluruh warga binaan dan petugas dapat membangun lingkungan pemasyarakatan yang adil, beradab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Petrus.
Rutan Depok menilai kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran warga binaan mengenai hak-hak mereka. Kesadaran tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi dalam proses pembinaan, sehingga warga binaan mampu kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
“Kami berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga pembinaan dengan pendekatan yang lebih humanis,” kata Kepala Rutan Depok, Agus Imam Taufik.
Melalui kegiatan ini, Rutan Depok bersama Kemenkumham Jawa Barat menegaskan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan kehidupan pemasyarakatan yang lebih harmonis. (Ihsan Ramdani)

Tinggalkan Balasan