DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperketat pengawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjelang lonjakan mobilitas masyarakat pada Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Pemkot Depok menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di wilayah rawan kepadatan kendaraan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak dirugikan saat mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Pengawasan difokuskan pada pemeriksaan pompa ukur BBM. Sidak dilakukan oleh UPTD Metrologi Legal Disdagin Depok dengan melibatkan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB), serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

Kepala Disdagin Kota Depok, Dudi Mi’raz Imaduddin menegaskan, pemeriksaan ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap hak konsumen sekaligus menjaga kualitas pelayanan SPBU di Kota Depok.

“Kami ingin memastikan konsumen mendapatkan BBM sesuai takaran. Kepuasan dan kepercayaan masyarakat menjadi prioritas,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

Sebanyak 15 SPBU menjadi sasaran sidak, khususnya yang berada di jalur strategis dan padat lalu lintas. Lokasi tersebut meliputi SPBU Tole Iskandar, Kukusan, Pancoran Mas, Kemiri Muka, Pondok Jaya, Cilangkap, Cimpaeun, Leuwinanggung, Cisalak Pasar, Tugu, Bakti Jaya, hingga Harjamukti.

Dudi menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Metrologi Nomor MR.03.03/2871/PKTN/SD/11/2025 tentang pengawasan metrologi legal menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pompa ukur BBM di SPBU yang disidak masih memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku. Pemkot Depok memastikan tak ada temuan pelanggaran selama sidak berlangsung.

“Hasilnya aman dan sesuai ketentuan. Masyarakat tidak perlu khawatir,” tuntasnya.

BACA JUGA:  Bocah Ini Tanya Naruto di Perpustakaan Keliling CFD Depok, Jawaban Petugas Bikin Ngakak