DEPOK, INDORAYA TODAY – Jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Kota Depok Tahun Ajaran 2026/2027 hanya dibuka selama dua hari, yakni pada 4-5 Juni 2026.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Depok.

Panitia SPMB 2026/2027 Kota Depok, Bahrudin, mengatakan jalur prestasi menjadi salah satu jalur yang paling diminati karena memberi peluang besar bagi siswa berprestasi akademik maupun nonakademik untuk masuk SMP negeri.

“SPMB jenjang SMP jalur prestasi dibuka selama dua hari, mulai 4-5 Juni 2026 pukul 07.00 hingga 17.00 WIB,” kata Bahrudin, dikutip dari laman resmi Pemkot Depok, Rabu (3/6/2026).

Dia menjelaskan, jalur prestasi mencakup prestasi akademik berupa nilai rapor dan piagam atau sertifikat, serta prestasi nonakademik tingkat kota, provinsi, nasional hingga internasional.

Bahrudin mengingatkan calon peserta didik agar tidak menunda proses pendaftaran karena waktu yang tersedia sangat singkat.

Untuk jalur prestasi nilai rapor, peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting.

Di antaranya Kartu Peserta Ujian atau Surat Keterangan Lulus (SKL), serta Kartu Keluarga Kota Depok yang memiliki barcode.

Selain itu, peserta juga dapat menggunakan surat keterangan domisili dalam kondisi tertentu, seperti korban bencana alam atau bencana sosial yang diterbitkan paling lambat 1 Juli 2025.

Calon murid juga wajib mengunggah nilai rapor kelas IV dan V semester 1 dan 2, serta kelas VI semester 1.

Nilai rata-rata rapor yang disyaratkan minimal 85.

Tak hanya itu, peserta juga harus melampirkan surat pernyataan kebenaran prestasi dari kepala sekolah asal dengan meterai Rp10.000.

Peserta jalur prestasi juga diwajibkan mengikuti tes berstandar yang telah ditentukan panitia.

Sementara untuk jalur prestasi nonakademik, syarat dasarnya hampir sama.

BACA JUGA:  Wali Kota Depok Puji Inovasi Dandim, Tanam Bawang hingga Edukasi Pertanian Warga

Perbedaannya terletak pada bukti prestasi berupa piagam atau sertifikat capaian tertinggi yang dimiliki peserta.

Prestasi tersebut dapat berasal dari bidang akademik maupun nonakademik dengan level kota, provinsi, nasional hingga internasional.

Peserta jalur nonakademik juga wajib mengikuti tes berstandar sesuai jenis prestasi yang dimiliki.

“Persentase penilaian terdiri dari nilai rapor sebesar 70 persen dan Tes Kemampuan Akademik sebesar 30 persen,” ujar Bahrudin.

Adapun validasi jalur prestasi nonakademik dijadwalkan berlangsung pada 6 Juni 2026 mulai pukul 07.00 WIB.

Kemudian masa sanggah dibuka pada 8 Juni 2026 melalui situs resmi SPMB Kota Depok.

Hasil seleksi jalur prestasi akan diumumkan pada 9 Juni 2026 pukul 07.00 WIB.

Sementara daftar ulang dijadwalkan berlangsung pada 9-10 Juli 2026.

Tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2026 dan dilanjutkan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 13-18 Juli 2026.