INDORAYATODAY.COM – Isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berembus kencang akhirnya mendapatkan titik terang.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
Menurut Dasco, hingga saat ini, pimpinan DPR belum menerima surat presiden (surpres) apa pun terkait pergantian Kapolri.
Dia menjelaskan bahwa proses birokrasi pengiriman surpres, yang seharusnya melewati Sekretariat Jenderal DPR terlebih dahulu, tidak pernah terjadi.
Senada dengan Dasco, pihak Istana Kepresidenan juga membantah rumor tersebut. Melalui juru bicaranya, Istana memastikan bahwa tidak ada surpres mengenai pergantian Kapolri yang telah dikirim ke DPR.
Dengan penegasan dari dua lembaga tinggi negara ini, spekulasi mengenai pencopotan Kapolri secara efektif terbantahkan. Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih aktif menjalankan tugasnya.
Sesuai undang-undang, proses pergantian Kapolri hanya dapat dimulai setelah Presiden mengirimkan surpres berisi usulan nama calon kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Tinggalkan Balasan