DEPOK, INDORAYA TODAY – Rumah Maggot Pandawa Lima di RW 06, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, resmi dijadikan pilot project pengelolaan sampah organik sekaligus budidaya maggot. Program ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
Rumah maggot yang digagas warga bersama pemerintah ini berfungsi sebagai pusat pemanfaatan sampah organik, terutama dari rumah tangga. Sampah sayuran dan sisa makanan diolah menjadi pakan bagi maggot, yang kemudian dapat dijual atau dimanfaatkan kembali.
Pengurus Rumah Maggot Pandawa Lima, Adi, menyebut program ini sejalan dengan upaya Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam mencari solusi konkret permasalahan sampah. Ia menilai inisiatif tersebut dapat menjadi terobosan penting di wilayah Tapos.
“Menurut saya ini salah satu program Wali Kota Supian Suri yang sangat bagus untuk mengatasi masalah sampah,” kata Adi saat ditemui di lokasi, Kamis (18/9/2025).
Adi menambahkan, keberadaan rumah maggot diperkirakan mampu menekan volume sampah warga hingga 30 persen. Meski belum signifikan, ia optimistis hasil tersebut akan meningkat jika masyarakat semakin sadar pentingnya pengelolaan sampah sejak dari rumah.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pengurus RT maupun RW. Semua elemen masyarakat perlu terlibat agar dampaknya lebih terasa.
“Rumah maggot tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan masyarakat. Kalau hanya mengandalkan pengurus lingkungan tentu akan sulit,” ujarnya.
Saat ini, bahan baku utama pengolahan maggot di Sukatani berasal dari sisa sayuran dan makanan rumah tangga. Sampah tersebut dikumpulkan lalu dimanfaatkan untuk membudidayakan maggot.
Adi mengajak warga sekitar untuk ikut serta memilah sampah dari rumah, terutama memisahkan sampah organik dengan anorganik. Menurutnya, kebiasaan ini akan mempermudah proses budidaya sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.
“Kalau masyarakat terbiasa memilah sampah, rumah maggot bisa berkembang lebih baik. Sampah organik masuk ke budidaya maggot, sementara plastik bernilai ekonomis bisa dijual,” jelasnya.
Selain sebagai solusi sampah, Rumah Maggot Pandawa Lima juga diharapkan menjadi sarana pemberdayaan ekonomi warga. Maggot yang dihasilkan bisa dijual sebagai pakan ikan atau ternak, sehingga memberi nilai tambah bagi masyarakat.
Adi menilai, percontohan di RW 06 Sukatani ini bisa diperluas ke wilayah lain jika berhasil menunjukkan dampak positif. Dengan begitu, program pengelolaan sampah berbasis masyarakat dapat berjalan lebih merata di Depok.
“Kami ingin rumah maggot Pandawa Lima ini jadi contoh. Harapannya bisa diikuti wilayah lain agar Depok semakin bersih sekaligus warganya mendapat manfaat ekonomi,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan