DEPOK, INDORAYA TODAY – Warga RW 19 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, berhasil meraih peringkat pertama sebagai RW Teladan dalam mendukung penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Penghargaan ini diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan warga dalam membayar pajak tepat waktu.
Ketua RW 19, Zuchal Munsief, mengaku sangat senang dan terkejut atas penghargaan yang diterima lingkungannya.
“Penghargaan ini sangat positif dan sempat kaget serta tidak menyangka akan dapat apresiasi dan penghargaan ini,” ujarnya kepada Indoraya Today, Senin (22/9/2025).
Ia mengapresiasi Pemkot Depok atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini disebut Zuchal menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi warga, khususnya di wilayah Mekarjaya untuk terus menjaga kepatuhan dalam membayar pajak.
Zuchal juga menjelaskan, bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama dan kesadaran warga RW 19 dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, kesadaran tersebut didorong oleh pemahaman bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Dengan uang pajak ini, secara langsung akan dikembalikan lagi ke masyarakat berupa pembangunan dan kemanfaatan lainnya,” ucap dia.
Keberhasilan RW 19 menjadi teladan menunjukkan peran aktif masyarakat dalam mendukung kemajuan kota. Zuchal pun berharap, prestasi ini dapat menginspirasi RW lain di Kota Depok untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
“Harapan kami, semoga hal ini dapat memacu masyarakat RW 19 khususnya dan warga masyarakat Depok pada umumnya untuk selalu taat bayar pajak tepat pada waktunya,” ungkap Zuchal.
Sebagai informasi, Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting bagi Kota Depok. Dana yang terkumpul dari pajak ini digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan, seperti perbaikan jalan, pembangunan fasilitas umum, dan peningkatan pelayanan masyarakat.
Tinggalkan Balasan