DEPOK, INDORAYA TODAY – Satuan Reserse Kriminal Polsek Bojongsari berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan roda empat dengan modus sewa lalu gadai. Sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna putih yang menjadi korban penggelapan telah dikembalikan kepada pemiliknya, Subariah (50), seorang guru di SMPN 24 Kota Depok.

Penyerahan unit mobil tersebut dilakukan secara langsung oleh Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, di Mapolsek Bojongsari pada Sabtu (27/9/2025).

Kronologi Kejadian

Melalui akun Instagram resminya @polsek_bojongsari, Polsek Bojongsari merinci kronologi kasus penipuan dan penggelapan mobil ini. Kasus bermula ketika pelaku berinisial YS diduga menyewa mobil Daihatsu Sigra milik korban.

Namun, setelah masa sewa berakhir, pelaku justru tidak mengembalikan kendaraan tersebut. Sebaliknya, ia diduga menggadaikan mobil itu kepada orang lain tanpa sepengetahuan Subariah.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian penggelapan tersebut ke Mapolsek Bojongsari pada Kamis (25/9/2025).

“Kejadian tersebut dilaporkan pada hari Kamis (25/9/2025), pelaku berinisial YS diduga menyewa kendaraan roda empat merek daihatsu sigra, kemudian menggadaikan mobil tersebut kepada orang lain,” tulis akun @polsek_bojongsari.

Tim Opsnal Polsek Bojongsari langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Upaya pencarian polisi membuahkan hasil.

Pada hari yang sama saat laporan diterima, Kamis (25/9/2025), mobil Daihatsu Sigra tersebut berhasil ditemukan. Kendaraan itu ditemukan di kawasan Serang, Banten, sekitar pukul 23.00 WIB.

“(Polisi) berhasil menemukan kendaraan daihatsu sigra tersebut di daerah Serang, Banten, tanggal 25 September sekitar pukul 23.00 WIB,” tulis Polsek Bojongsari.

Subariah, selaku korban, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan sigap dari jajaran Polsek Bojongsari. Ia mengaku bersyukur mobilnya bisa kembali.

“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Fauzan beserta tim yang sudah membantu saya kehilangan satu unit mobil. Alhamdulillah berkat kerja keras jajaran Polsek Bojongsari mobil saya telah kembali,” ujarnya.

BACA JUGA:  Balita di Depok Diduga Tercebur ke Sungai Kali Baru, Pencarian Masih Terus Dilakukan

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, dalam kesempatan tersebut mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi penyewaan kendaraan. Ia juga meminta masyarakat agar segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan hal mencurigakan yang berpotensi merugikan.

Pengembalian unit mobil ini merupakan bentuk komitmen kepolisian, khususnya Polsek Bojongsari, dalam mengusut tuntas kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan masyarakat.