INDORAYATODAY.COM – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin meminta Pemerintah Pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperjelas kewenangan pemerintah daerah dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Permintaan ini muncul setelah adanya kasus keracunan dan keluhan kualitas makanan di sejumlah daerah.
“Banyak kasus-kasus keracunan, banyak keluhan masyarakat yang perlu kita respons dengan baik,” ujar Jenal Mutaqin, Selasa (30/9/2025).
Ia menilai, pemerintah daerah perlu dilibatkan lebih jauh dalam mengawasi dapur produksi untuk memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dijalankan.
Selama ini, menurutnya, regulasi BGN belum secara detail menyampaikan sejauh mana kewenangan daerah.
Jenal menyebut, Gubernur Jawa Barat bersama Kepala BGN tengah menyiapkan skema pengawasan yang lebih ketat, salah satunya melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus yang nantinya akan diterapkan di Kota Bogor.
Ia menekankan, pengawasan ketat adalah kunci mengingat program MBG melibatkan banyak pihak, dari penyedia bahan hingga distribusi.
“Tidak menutup kemungkinan ada dapur yang lalai dan tidak memenuhi SOP, sampai akhirnya terjadi menu yang kurang layak dan berujung keracunan,” tegasnya.
Dia berharap pemerintah pusat segera mengeluarkan keputusan resmi yang menegaskan peran daerah dalam pengawasan MBG.
Tinggalkan Balasan