INDORAYATODAY.COM – Aksi viral sekelompok debt collector atau mata elang hendak menarik paksa sebuah mobil di Tangerang Selatan (Tangsel) berbuntut panjang.
Salah seorang pelaku yang bertindak arogan dan berani menantang Polisi Wanita (Polwan) saat mediasi akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa yang terekam dalam video viral itu terjadi pada Kamis (2/10) pukul 20.00 WIB di kawasan Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Tangerang.
Dalam rekaman yang beredar luas, terlihat beberapa personel polisi berupaya memediasi proses penarikan kendaraan tersebut.
Seorang Polwan dengan tenang menyarankan agar proses mediasi dilanjutkan di kantor kepolisian setempat, sambil menjelaskan aturan penarikan kendaraan bermotor.
Namun, alih-alih mengikuti saran, salah satu debt collector justru bersikap arogan. Pelaku terdengar berteriak tidak terima dan bahkan menunjuk ke arah dada pihak kepolisian.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor DH Inkiriwang menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti aksi yang meresahkan tersebut.
“Saat ini Tersangka berinisial L (38) yang viral bersikap arogan itu telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk kepentingan proses pemeriksaan secara intensif di Satreskrim Polres Tangerang Selatan,” kata Victor.
Kasat Reskrim AKP Wira Graha Setiawan menambahkan, tersangka L dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 335 KUHP (Perbuatan Tidak Menyenangkan), Pasal 212 KUHP (Melawan Petugas), dan Pasal 216 KUHP (Tidak Menuruti Perintah Pejabat yang Berwenang).
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait kasus ini,” tutup Wira.
Tinggalkan Balasan