INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta warganya untuk aktif melaporkan diri ke dinas terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), apabila berencana bekerja di luar pulau Jawa.

Imbauan ini disampaikan pasca-kasus dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Kota Bogor, Dikdik dan Ujang Osman, yang sempat viral karena meminta bantuan untuk dipulangkan.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat menyambut kepulangan kedua ABK tersebut di Balai Kota Bogor, Rabu (8/10/2025).

Jenal Mutaqin menegaskan bahwa laporan kepada dinas terkait sangat penting. Hal ini bertujuan agar Pemkot Bogor memiliki data otentik warganya yang bekerja di luar wilayah, sehingga memudahkan proses identifikasi dan penanganan apabila terjadi masalah.

“Ketika melintas pulau tentu dinas terkait (Disnaker) harus mengetahui. Dan yang mau dan sudah bekerja di luar pulau harus melapor kepada dinas terkait,” kata Jenal.

Ia mencontohkan kasus Dikdik dan Ujang Osman, di mana Pemkot Bogor sempat kesulitan mengidentifikasi karena keberangkatan mereka tidak terdata secara resmi.

“Awalnya yang bersangkutan informasi berangkat sendiri tidak terdata oleh Dinas. Sehingga sulit teridentifikasi oleh Pemkot Bogor,” beber Jenal.

Wakil Wali Kota menyatakan rasa syukurnya atas kepulangan dua warganya dalam keadaan selamat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk media, yang telah membantu proses kepulangan Dikdik dan Ujang Osman.

“Kami bersyukur dan berterimakasih terutama media sehingga semua pihak mengetahui dan sehingga alhamdulilah pulang dengan selamat. Sekali lagi saya mewakili masyarakat Bogor bersyukur dan berterimakasih,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Rutan Depok Semarakkan HUT ke-80 RI dengan Donor Darah, Tunjukkan Kepedulian Sosial Pegawai