INDORAYATODAY.COM – Bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Uang tersebut diserahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan.

Presiden menegaskan, jumlah uang pengganti tersebut sangat signifikan untuk pembangunan. Ia menyebut dana sebesar itu dapat digunakan untuk merenovasi ribuan sekolah dan membangun fasilitas nelayan.

“Saudara-saudara, Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 lebih sekolah. Kalau satu kampung nelayan, kita anggarkan Rp22 miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri, tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus,” ucap Presiden pada Senin (20/10/2025).

Menurut Kepala Negara, penyerahan uang pengganti ini merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.

Presiden Prabowo juga menekankan hukum tidak boleh diterapkan secara tebang pilih. Ia meminta aparat penegak hukum, termasuk jaksa, polisi, dan hakim, untuk menggunakan nurani dan menjauhi praktik yang merugikan masyarakat kecil.

Acara penyerahan ini menjadi momentum penting yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memulihkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Minta Aksi Demo Kondusif dan Tidak Terprovokasi Hoaks