DEPOK, INDORAYA TODAY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memastikan pengelolaan dana Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) berjalan bersih dan tepat sasaran. Langkah ini menjadi bentuk dukungan terhadap program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang digagas Pemerintah Kota Depok.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Arif Budiman, menyatakan pihaknya siap mengawal penuh agar program koperasi yang tersebar di kelurahan itu terlaksana tanpa penyimpangan.
“Jadi kami dari Kejaksaan berkomitmen ya untuk mensukseskan program pemerintah yang sudah direncanakan di seluruh Indonesia,” ujar Arif saat menghadiri acara Penyerahan Dana Hibah bagi Koperasi dan Bimbingan Teknis bagi Pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Rabu (29/10/2025).
Menurut Arif, Kejari Depok tidak hanya terlibat dalam proses pengawasan administratif, tetapi juga akan melakukan pendampingan hukum agar pelaksanaan program koperasi berjalan sesuai aturan.
Ia menjelaskan, pengawasan akan dilakukan secara periodik mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Kajari juga menggandeng Inspektorat Kota Depok dan Dinas Koperasi untuk memastikan seluruh alur penggunaan dana koperasi terpantau dengan baik.
“Nanti kita secara periodik akan melakukan pengawasan dengan Inspektorat Kota Depok dan Dinas Koperasi terkait dengan pelaksanaan yang dilakukan di koperasi masing-masing,” ujarnya.
Terkait potensi penyimpangan dana, Arif secara tegas mengingatkan agar pengurus koperasi menggunakan anggaran sesuai dengan peruntukannya. Kejari Depok, kata dia, akan terus memberikan pendampingan hukum dan mitigasi risiko agar kredibilitas program tetap terjaga.
“Kita hanya memberikan warning kepada koperasi karena ini adalah uang negara agar dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.
Dengan sinergi antara Pemkot Depok, Kejari Depok, dan perangkat pengawasan lainnya, Program Koperasi Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi pondasi kemandirian ekonomi warga, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.

 
													 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							
Tinggalkan Balasan