DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahun melalui langkah digitalisasi sistem pembayaran. Salah satu fokus utama adalah mendorong perubahan sistem pembayaran retribusi dari tunai menjadi nontunai atau cashless.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, menyatakan keyakinannya bahwa penerapan sistem pembayaran nontunai ini akan meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan PAD.
“Pembayaran pajak sudah 100 persen nontunai. Saya mendorong agar pembayaran retribusi juga menggunakan sistem nontunai,” ujarnya, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Sabtu (1/11/2025).
Wahid menjelaskan, penarikan retribusi di berbagai sektor saat ini belum berjalan optimal karena sebagian besar masih menggunakan sistem tunai. Sektor-sektor yang disasar untuk segera sepenuhnya beralih ke pembayaran nontunai mencakup sektor vital seperti perdagangan, pelayanan pengangkutan sampah, dan pariwisata.
“Ini yang kami targetkan tahun depan agar bisa sepenuhnya nontunai, karena masyarakat sekarang juga sudah familier dengan sistem pembayaran cashless,” ungkapnya.
Wahid juga mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok untuk mengenang sejarah awal penerapan sistem pembayaran elektronik di Indonesia sebagai pendorong perubahan.
“Delapan tahun lalu, sistem e-payment sudah diterapkan untuk pembayaran tol. Maka, seharusnya kita juga sudah siap sepenuhnya menggunakan sistem digital dalam pembayaran pajak dan retribusi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan