INDORAYATODAY.COM – Kasus pengeroyokan dan pembacokan yang menimpa seorang pemuda berinisial IA (19) di Jalan Kayumanis, Tanahsareal, Kota Bogor, menjadi perhatian serius Pemerintah Kota.
Kejadian yang dipicu hal sepele seperti saling tatap mata tersebut membuat Wakil Wali Kota (Wawali) Bogor, Jenal Mutaqin, meminta masyarakat untuk mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam dan membatasi aktivitas di luar rumah.
Wawali Jenal Mutaqin bahkan langsung menjenguk korban setelah menerima aduan masyarakat melalui media sosial. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polresta Bogor Kota yang telah bergerak cepat menangkap tiga orang pelaku.
“Aktivasi ronda per RW itu penting, sesuai arahan Mendagri juga, melibatkan tokoh pemuda dan aparat wilayah. Yang terpenting, jangan keluar malam jika tidak urgent (mendesak),” kata Jenal Mutaqin saat dihubungi terpisah, Senin (3/11/2025).
Wawali juga menekankan agar warga waspada. “Ketika ada orang mencurigakan lebih baik hindari dan cari tempat ramai,” tambahnya.
Pengeroyokan ini terjadi pada Selasa (21/10) dini hari, ketika korban IA sedang berboncengan motor usai membeli rokok. Korban diserang oleh tiga pelaku berinisial MYS (21), MF (19), dan RYF (18) yang berboncengan dalam satu motor.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, membenarkan bahwa tiga pelaku telah ditangkap di rumahnya di Bogor.
“Iya tiga orang pelaku sudah ditangkap semua. Pada saat di perjalanan korban dikejar oleh 3 (tiga pelaku) lalu terjadi pembacokan ke arah bagian tangan kiri dan korban dikeroyok oleh ketiga pelaku,” jelas Ipda Eko Agus, Senin (3/11/2025).
Hasil penyelidikan pihak kepolisian mengungkap, motif di balik pembacokan sadis itu adalah ketersinggungan.
“(Alasannya) si pelaku karena nggak suka dilihatiin mukanya. Jadi motif pembacokannya itu karena nggak suka dilihat saja mukanya, mungkin saling pandang (tatap) gitu,” ujar Eko.
Kepada Wawali Jenal Mutaqin, korban mengaku sempat didatangi dan diintimidasi sekelompok orang yang mengklaim sebagai anggota organisasi masyarakat (Ormas).
Namun, Jenal Mutaqin menepis klaim tersebut setelah melakukan konfirmasi. “Iya (korban) didatangi ke rumahnya, tapi saya cek bukan anggota ormas, saya hubungi ketua-ketua ormas dan pihak kecamatan juga. Ternyata bukan anggota, hanya mengatasnamakan (ormas),” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ormas di wilayah tersebut justru turut membantu pihak kepolisian mencari pelaku. “Justru kemarin ormas bantu cari pelaku. Tetapi Alhamdulillah Polresta gercep (gerak cepat) sudah menangkap pelaku,” imbuh Wawali.
Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Tinggalkan Balasan