INDORAYATODAY.COM — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani memastikan bahwa rencana penetapan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) terus bergulir.
Menurut Muzani, agenda terdekat lembaga legislatif tersebut adalah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas opsi dasar hukum yang akan digunakan untuk penetapan PPHN.
“Kita sedang minta waktu untuk ketemu dengan Presiden untuk berdiskusi persoalan itu,” ujar Muzani di Kompleks Istana, Senin (10/11/2025).
Muzani menjelaskan, pertemuan dengan Kepala Negara diagendakan untuk menyerahkan draf final PPHN dan meminta pertimbangan Presiden terkait opsi dasar hukum terbaik guna melindungi kebijakan pembangunan jangka panjang tersebut.
“Ini yang mau kita diskusikan apakah TAP MPR atau undang-undang atau apa,” lanjutnya.
Sebelumnya, MPR telah memunculkan tiga opsi dasar hukum untuk melahirkan PPHN. Opsi pertama adalah melalui amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Opsi ini berpotensi mengembalikan kewenangan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, sehingga MPR dapat mengeluarkan Ketetapan (TAP) MPR tentang PPHN.
Opsi kedua adalah merancang Undang-Undang (UU) khusus tentang PPHN, yang prosesnya akan melibatkan pemerintah dan DPR. Sementara opsi terakhir, PPHN dapat ditetapkan hanya sebagai konsensus nasional yang menjadi acuan pembangunan jangka panjang tanpa terikat pada aturan setingkat UU atau UUD.

Tinggalkan Balasan