INDORAYATODAY.COM – Aparat Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan pengemudi taksi daring (online), Ujang Adiwijaya (57), yang jasadnya ditemukan terikat di pinggir ruas Tol Jagorawi.

Pelaku perampokan disertai pembunuhan tersebut kini telah ditangkap dan diamankan.

Kepastian penangkapan ini disampaikan oleh Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto. “Benar, pelaku sudah diamankan,” kata AKBP Wikha, Kamis (13/11/2025).

Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk pendalaman motif dan kronologi lengkap terkait kasus tindak pidana tersebut.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad korban, Ujang Adiwijaya, yang merupakan warga Depok, pada Senin (10/11/2025) sore di pinggir ruas Tol Jagorawi Km 30, wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan kepolisian, ditemukan fakta bahwa harta benda milik korban, termasuk kendaraan roda empat yang terakhir dikendarainya, telah hilang.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh, yang bersangkutan [korban] terakhir mengendarai kendaraan roda empat. Yang bersangkutan juga sebagai pengemudi taksi daring juga memiliki harta benda, yang saat kita temukan di lapangan barang-barang tersebut tidak ada,” jelas Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, Rabu (12/11/2025).

Lebih lanjut, hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati menguatkan dugaan adanya tindak pidana dalam kematian korban. Polisi menduga barang-barang korban diambil oleh pelaku.

Dengan ditangkapnya pelaku, proses penyelidikan akan fokus pada pengungkapan motif perampokan tersebut.

BACA JUGA:  Polisi Kantongi Identitas Pria Arogan Penganiaya Satpam Renta di Depok, Pelaku Buron!