INDORAYATODAY.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan Rumah Sakit Kardiologi Emirates-Indonesia (KEI) di Surakarta pada Rabu (19/11/2025). Pusat layanan jantung berteknologi modern berskala internasional ini merupakan simbol kuat persahabatan antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA).

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperluas akses kesehatan nasional dengan menginstruksikan pembangunan 66 rumah sakit baru berstandar serupa, sekaligus memerintahkan pembukaan minimal 30 fakultas kedokteran baru guna memenuhi kebutuhan tenaga medis.

RS Kardiologi Emirates-Indonesia (KEI) didirikan sebagai rumah sakit rujukan dengan standar tertinggi, dengan harapan mampu menjadi tolok ukur layanan kesehatan di Indonesia. Kehadiran RS ini diharapkan dapat mengurangi fatalitas, mempercepat akses, dan menjadi pusat riset serta layanan jantung terlengkap di Jawa Tengah.

Fasilitas RS KEI sangat lengkap, meliputi pelayanan kardiologi intervensi, bedah jantung, layanan diagnostik modern (CT Scan, MRI, Echocardiography, dll.), hemodialisis, serta perawatan intensif untuk pasien gagal jantung.

Peresmian ini turut dihadiri delegasi tinggi dari UEA, termasuk Utusan Khusus Presiden UEA dan Wakil Ketua Kantor Kepresidenan Persatuan Emirat Arab (PEA) Bidang Pembangunan, Paduka Yang Mulia Sheikh Theyab bin Mohamed bin Zayed al Nahyan.

Presiden Prabowo menyampaikan keinginannya agar setiap kabupaten/kota di Indonesia memiliki setidaknya satu rumah sakit dengan fasilitas dan pelayanan terbaik.

“Presiden Prabowo menginginkan di setiap kabupaten/kota memiliki 1 rumah sakit dengan fasilitas baik serta pelayanan ternyaman,” demikian dilaporkan.

Untuk mendukung ambisi ini, Presiden Prabowo memerintahkan Menteri Kesehatan segera membuka minimal 30 Fakultas Kedokteran baru di seluruh Indonesia untuk memperbanyak jumlah dokter dan tenaga medis. Komitmen ini juga akan didukung oleh program pemberian beasiswa penuh untuk tenaga medis.

BACA JUGA:  Serukan Rakyat Awasi Pemerintah, Prabowo: Jangan Mau Terima Penyelewengan