DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperkuat kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dalam menangani kasus kekerasan dan perdagangan orang. Langkah ini dilakukan melalui pelatihan komprehensif bagi tenaga kesehatan (nakes) di seluruh puskesmas dan rumah sakit di kota tersebut.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok menyelenggarakan Pelatihan Pelayanan Kesehatan bagi Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan ini berlangsung dalam dua angkatan, yakni pada 9-13 November dan 10–14 November di Hotel Santika, dengan total peserta 60 nakes dari 38 puskesmas dan 4 rumah sakit.
Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati menuturkan, KTPA dan TPPO menjadi isu serius yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat, termasuk dari sektor kesehatan.
“Setiap korban berhak mendapat layanan kesehatan yang aman, profesional, dan penuh empati. Karena itu, tenaga kesehatan harus dibekali kemampuan yang tepat untuk melakukan penanganan awal hingga pemulihan psikososial,” katanya, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Minggu (23/11/2025).
Mary menjelaskan, pelatihan dirancang menggunakan kurikulum terintegrasi. Materinya meliputi penanganan fisik, pemeriksaan medis, manajemen trauma, mekanisme rujukan, serta pendampingan korban. Melalui peningkatan kapasitas ini, Pemkot Depok ingin memastikan seluruh fasilitas kesehatan mampu memberikan layanan ramah korban.
Ia menambahkan, perlindungan terhadap korban tidak bisa dilakukan jika tenaga kesehatan tidak memiliki sensitivitas dan keterampilan yang memadai. Karena itu, pelatihan ini menjadi salah satu strategi penguatan sistem respons kesehatan di tengah meningkatnya kebutuhan layanan.
“Semoga para tenaga kesehatan dapat memperkuat sistem respon layanan kesehatan bagi korban KTPA dan TPPO, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman, adil, dan manusiawi bagi seluruh warga,” tuntasnya.

Tinggalkan Balasan