DEPOK, INDORAYA TODAY – Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan pesan yang menggetarkan hati para pendidik saat membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah pada Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025 di Depok Open Space (DOS), Balai Kota Depok, Selasa (25/11/2025).

Mengangkat tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, pidato tersebut tak hanya memaparkan komitmen peningkatan kesejahteraan, namun juga pengakuan yang mengharukan atas beratnya tugas guru di era digital.

Dengan intonasi yang tegas namun penuh empati, Supian Suri menyoroti tugas guru yang semakin kompleks di tengah tantangan hedonisme dan materialisme yang merongrong nilai-nilai luhur.

“Guru dihadapkan pada tantangan kehidupan yang semakin hedonis dan materialistis di mana kebahagiaan dan penghargaan atas manusia dihargai sebatas kepemilikan dan kesenangan material,” bunyi salah satu kutipan dalam pidato tersebut.

Wali Kota Depok ini lantas memaparkan langkah konkret pemerintah, terutama dalam hal peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan. Untuk 2025, Pemerintah telah mengalokasikan beasiswa sebesar Rp 3 juta per semester bagi 12.500 guru non-D.IV/S.1.

Namun, bagian yang paling menyentuh adalah pengakuan jujur bahwa insentif saat ini belum sebagaimana yang diharapkan. Pengakuan ini diikuti dengan janji peningkatan signifikan pada 2026.

“Tahun 2026, kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150.000 guru. Tunjangan guru honorer dinaikkan dari Rp 300.000 menjadi Rp 400.000 per bulan,” kata Supian Suri, disambut riuh para guru yang hadir.

Tak hanya soal materi, tugas administratif guru juga dijanjikan akan dikurangi, bahkan kewajiban mengajar 24 jam tidak lagi mutlak. Guru akan memiliki satu hari belajar dalam sepekan untuk meningkatkan kualitas diri dan fokus pada tugas utama sebagai pendidik profesional.

BACA JUGA:  Pemkot Depok Optimalkan TPS 3R Beji, Target Pangkas Sampah hingga 15 Ton per Hari

Supian Suri juga menyoroti kerentanan guru yang kerap berhadapan dengan masalah hukum. Ia menegaskan, kondisi guru yang mengalami tekanan sosial, mental, bahkan berhadapan dengan aparat penegak hukum, harus diakhiri.

Nota Kesepahaman Menteri Pendidikan dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia diangkat sebagai solusi, menjamin penyelesaian damai (restorative justice) bagi guru yang bermasalah dalam hal-hal berkaitan dengan tugas mendidik.

Pidato tersebut mencapai puncaknya saat Supian Suri menekankan peran esensial guru sebagai agen pembelajaran dan peradaban. Guru, idealnya, harus memiliki stamina intelektual, sosial, dan moral yang prima, teguh, dan tegar.

“Di tanganmu kualitas sumber daya manusia, masa depan bangsa dan negara. Terima kasih Bapak dan ibu guru atas semua dharma bhakti yang tak ternilai dengan materi. Teruslah mengabdi untuk negeri,” tutup Supian Suri, mengakhiri pidato yang penuh haru dengan tema besar: Guru Hebat, Indonesia Kuat. (Muhamad Taufik)