INDORAYATODAY.COM  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor telah resmi menyepakati perpanjangan perjanjian kerja sama terkait pemanfaatan Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPAS) Galuga dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Kesepakatan tersebut diformalkan dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Bogor pada Selasa (2/12/2025). Keputusan ini menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam menjamin keberlanjutan layanan publik di sektor persampahan.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan penuh yang diberikan oleh pihak legislatif terhadap perpanjangan kerja sama ini.

Jenal Mutaqin menilai, persetujuan DPRD merupakan indikasi kuat dari komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pelayanan esensial bagi masyarakat.

“Persetujuan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik,” tegas Jenal, sebagaimana dikutip dari keterangan resminya.

Ia menekankan bahwa pelayanan persampahan merupakan bagian fundamental dari urusan wajib pemerintahan. Oleh karena itu, dukungan yang diberikan DPRD menunjukkan kesungguhan dalam memastikan pengelolaan sampah di Kota Bogor dapat berjalan secara tertib, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Pasca-persetujuan ini, Pemkot Bogor berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh proses administratif dan teknis. Hal ini mencakup penyempurnaan dokumen kerja sama agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hingga pelaksanaan teknis di lapangan.

Jenal juga menjamin bahwa Pemkot Bogor akan memastikan kerja sama TPAS Galuga ini berjalan secara efektif dan transparan, serta mampu memberikan manfaat optimal, baik bagi warga Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor sebagai mitra.

“Kami meyakini bahwa dukungan DPRD hari ini menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan layanan persampahan sekaligus memperkuat upaya kita menuju pengelolaan lingkungan hidup yang lebih berkelanjutan,” tutupnya. Jenal berharap sinergi antara Pemkot dan DPRD terus diperkuat demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.

BACA JUGA:  Jenal Mutaqin Sambangi Siswi Obesitas, Cita-Cita Polwan Intan Permata Jadi Perhatian