DEPOK, INDORAYA TODAY – Kasus penembakan dua remaja oleh oknum polisi di Depok yang terjadi pada Sabtu (9/8/2025) dini hari kembali memantik sorotan tajam publik. Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri, secara terbuka mengkritik logika aparat yang menyebut korban ditembak karena melarikan diri.

Reza menilai alasan tersebut tidak masuk akal dan bertentangan dengan prosedur. Menurut dia, konsep reasonable fear hanya bisa menjadi pembenaran bila aparat menghadapi ancaman nyata terhadap nyawanya.

“Reasonable fear bisa menjadi pembenaran bagi polisi untuk melakukan penembakan. Yakni ketika polisi berhadapan dengan ancaman-ancaman yang dapat membahayakan polisi. Jika remaja itu justru menjauh, bagaimana mungkin polisi merasa takut? Sulit diterima nalar,” ujar Reza kepada Indoraya Today, Selasa (9/12/2025).

Reza menjelaskan, logika ancaman yang dibangun aparat justru terbalik. Ancaman yang sebenarnya terjadi ketika remaja mendekat atau menyerbu. Jika kabur, bukan polisi yang takut, melainkan sebaliknya.

Ahli psikologi forensik itu menambahkan, tindakan penembakan ini menunjukkan adanya perilaku menyimpang, baik secara sadar maupun bawah sadar, yang disebut sebagai fatal shooting hingga excessive violence.

Dari sisi sadar, Reza menyoroti kurangnya pelatihan polisi yang membuat tembakan tidak presisi, terutama saat berlari. Sementara dari sisi bawah sadar, bias dan kepercayaan diri berlebihan kerap muncul, diperparah sikap apriori terhadap kelompok tertentu.

“Dalam kasus ini, tiga ciri langsung memicu bias: remaja, kerumunan, di Depok. Kombinasi itu mengaktivasi pikiran ‘pasti tawuran’ dan ‘hajar’. Sistem berpikir cepat bekerja, manifestasinya adalah tembak,” ungkap Reza.

Reza menekankan, kepercayaan diri berlebihan karena status elit dalam tim patroli mendorong dehumanisasi. Remaja korban dipandang sebagai manusia kasta bawah sehingga wajar diperlakukan semena-mena. Karena itu, ia menegaskan, kasus ini tidak boleh berhenti pada sanksi etik. Proses pidana terhadap pelaku harus ditegakkan.

BACA JUGA:  DPUPR Depok Bangun Turap Rp2,9 Miliar untuk Cegah Longsor di Kali Krukut

Kasus ini kembali mencuat setelah RM (18), salah satu korban, meninggal dunia pada Minggu (7/12/2025) setelah menjalani perawatan intensif selama empat bulan di RS Mitra Keluarga. Ketua RW 01, Mekarjaya, Rohendi Budiyana, membenarkan kabar duka tersebut.

Pihak kepolisian memastikan dua anggota yang diduga melakukan penembakan telah diamankan dan diperiksa intensif di Divisi Propam Polda Metro Jaya, ditempatkan di tempat khusus untuk menjamin objektivitas proses hukum.

Kematian RM memicu desakan publik agar aparat bertindak profesional dan transparan, serta menegaskan perlunya reformasi standar penggunaan kekuatan mematikan oleh kepolisian.