INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera membenahi tata kelola keuangan untuk mengoptimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 menjelang penutupan tahun anggaran. Percepatan belanja dinilai krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri per 30 November 2025, total realisasi pendapatan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota tercatat mencapai Rp1.200 triliun atau 88,35 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah baru mencapai Rp1.082 triliun atau 75,43 persen.
Tito menyampaikan harapannya agar angka tersebut terus meningkat hingga akhir Desember 2025. Ia membandingkan capaian tersebut dengan realisasi APBD pada akhir tahun sebelumnya. Pada 31 Desember 2024, total realisasi pendapatan seluruh daerah mencapai Rp1.367 triliun atau 97,29 persen, sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar Rp1.365 triliun atau 91,72 persen.
“Mudah-mudahan di akhir Desember nanti angkanya lebih baik lagi dan lebih tinggi,” ujar Tito saat memimpin Rapat Evaluasi Realisasi APBD Tahun 2025 bersama seluruh kepala daerah.
Menurut Tito, kinerja realisasi belanja pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Tingginya belanja daerah akan meningkatkan peredaran uang di masyarakat dan berdampak langsung pada daya beli serta konsumsi rumah tangga.
Tito menjelaskan bahwa konsumsi rumah tangga merupakan salah satu penyumbang utama pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, percepatan belanja pemerintah daerah juga berfungsi sebagai stimulus bagi sektor swasta agar tetap bergerak dan produktif di tengah dinamika ekonomi.
Dalam rapat tersebut, Mendagri turut memaparkan daerah dengan capaian realisasi APBD tertinggi hingga terendah. Ia memberikan apresiasi kepada daerah dengan kinerja penyerapan anggaran yang baik serta mengingatkan daerah dengan realisasi rendah untuk segera melakukan pembenahan.
Sepuluh provinsi dengan realisasi pendapatan tertinggi hingga 30 November 2025 meliputi Bali, Kalimantan Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Maluku Utara, Jawa Timur, Papua Selatan, Kalimantan Barat, Papua Barat Daya, dan Sumatera Barat.
Sementara itu, provinsi dengan realisasi pendapatan terendah antara lain Riau, Papua Pegunungan, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Maluku, Kalimantan Utara, Papua Barat, Lampung, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Tengah. Tito menegaskan pentingnya langkah cepat dan terukur dari pemda agar target APBD 2025 dapat tercapai optimal serta memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah.

Tinggalkan Balasan