DEPOK, INDORAYA TODAY – Warga Depok diminta untuk mengantisipasi pembayaran air bersih melalui PPOB (Payment Point Online Bank) menyusul pengumuman penutupan sementara oleh PT Tirta Asasta Depok (Perseroda). Penutupan ini akan berlangsung selama dua hari, yakni pada 30 dan 31 Desember 2025.
Dalam unggahannya di akun Instagram resmi @asastadepok, Minggu (28/12/2025), PT Tirta Asasta menjelaskan, penutupan PPOB dilakukan untuk mendukung proses penyelesaian pelaporan keuangan akhir tahun 2025.
“Seluruh channel pembayaran melalui PPOB akan ditutup sementara pada 30 dan 31 Desember 2025. Pembayaran melalui PPOB akan kembali dibuka pada 1 Januari 2026,” tulis pihak perusahaan dalam pengumuman tersebut.
Meski demikian, Tirta Asasta memastikan bahwa pembayaran melalui loket tetap bisa dilakukan hingga 31 Desember 2025. Hal ini menjadi alternatif bagi warga yang tetap ingin membayar tagihan sebelum akhir tahun.
Perusahaan juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan menyampaikan apresiasi atas pengertian serta kerja sama masyarakat Depok.
Informasi ini penting bagi warga agar tidak terkejut ketika layanan PPOB tidak tersedia dan agar pembayaran tetap lancar tanpa terganggu proses administratif akhir tahun.
“Harap warga Depok memperhatikan jadwal ini dan menyesuaikan pembayaran tagihan air agar tidak terjadi keterlambatan,” tambah pihak Tirta Asasta melalui unggahan di akun Instagram mereka.
PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat meski dalam periode penutupan administrasi tahunan.
Warga disarankan untuk memanfaatkan layanan loket atau menunda pembayaran melalui PPOB hingga layanan kembali aktif pada 1 Januari 2026.
Dengan informasi ini, masyarakat diharapkan tetap bisa mengatur pembayaran air bersih tanpa kendala selama periode akhir tahun.

Tinggalkan Balasan