JAKARTA, INDORAYA TODAY – Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menghadiri langsung acara serah terima hibah Kendaraan Dinas Operasional Pemadam Kebakaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang digelar di Plaza Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Kehadiran Abdul Harris Bobihoe menandai komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memperkuat kesiapsiagaan penanganan kebakaran di wilayah perkotaan yang memiliki tingkat kepadatan tinggi.
Dalam kegiatan tersebut, Pemprov DKI Jakarta menyalurkan hibah kendaraan pemadam kebakaran kepada sejumlah pemerintah daerah sebagai bagian dari penguatan sinergi antarwilayah dalam pelayanan publik dan penanggulangan bencana.
Secara keseluruhan, sebanyak 14 unit kendaraan pemadam kebakaran diserahkan kepada 14 kepala daerah bupati dan wali kota, dengan Kota Bekasi menjadi salah satu penerima hibah strategis tersebut.
Kota Bekasi memperoleh satu unit kendaraan pemadam kebakaran berkapasitas 10.000 HP-WT yang dilengkapi High Pressure Pump Unit, sehingga mampu mendukung penanganan kebakaran berskala besar maupun di kawasan padat penduduk.
Spesifikasi kendaraan tersebut dinilai mampu meningkatkan kecepatan serta efektivitas pemadaman, terutama melalui teknologi tekanan tinggi yang memungkinkan penyaluran air secara optimal ke area sulit dijangkau.
Wakil Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa tambahan armada ini akan memperkuat kesiapan petugas pemadam kebakaran dalam memberikan respons cepat di lapangan, sekaligus meningkatkan perlindungan keselamatan masyarakat.
“Bantuan kendaraan pemadam kebakaran ini akan kami manfaatkan secara maksimal untuk melindungi masyarakat,” ujar Abdul Harris Bobihoe.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana perkotaan, mulai dari kebakaran permukiman hingga kawasan industri yang memiliki risiko tinggi.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi harus terus diperkuat agar pelayanan darurat dapat berjalan semakin responsif dan terintegrasi.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta berharap hibah kendaraan operasional tersebut dapat langsung dimanfaatkan sesuai kebutuhan masing-masing daerah penerima, sehingga pemerataan sarana dan prasarana pemadam kebakaran dapat terwujud secara optimal.

Tinggalkan Balasan