INDORAYATODAY.COM, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor berencana melakukan penataan menyeluruh di Jalur Puncak, Jawa Barat, mulai tahun 2026. Langkah ini disiapkan sebagai upaya mengatasi persoalan kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan wisata tersebut.
Rencana penataan Jalur Puncak disampaikan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto saat meninjau kawasan Simpang Gadog, Rabu (31/12/2025) malam. Menurut Rudy, penataan menyeluruh tersebut telah masuk dalam perencanaan pemerintah daerah dan akan mulai direalisasikan secara bertahap pada awal 2026.
“Rencana penataan menyeluruh Jalur Puncak, insya Allah kita akan laksanakan di tahun 2026,” ujar Rudy kepada wartawan.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyusun kajian penataan kawasan tersebut bersama sejumlah pihak terkait. Proses perencanaan tersebut melibatkan Polres Bogor serta instansi lainnya guna memastikan penanganan yang terkoordinasi dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Rudy menegaskan bahwa dokumen perencanaan teknis atau Detail Engineering Design (DED) untuk penataan Jalur Puncak telah tersedia. Dengan rampungnya DED, pemerintah daerah tinggal memasuki tahapan pelaksanaan secara bertahap.
“DED perencanaan sudah ada, tahapan-tahapan akan kita mulai di awal tahun 2026,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, penataan direncanakan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor. Meski demikian, Rudy menyadari bahwa Jalur Puncak secara status merupakan jalan nasional.
Terkait status jalan nasional tersebut, Rudy menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi. Menurut dia, pemerintah daerah tidak akan menunggu pihak lain jika penataan dapat segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat.
“Hari ini yang namanya kolaborasi tidak menunggu dari pihak manapun. Mana yang lebih dulu dapat merealisasikan, kita realisasikan,” kata Rudy.
Ia menambahkan, tujuan utama penataan Jalur Puncak adalah memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan dan wisatawan yang melintas maupun beraktivitas di kawasan Puncak.
Dengan kesiapan DED dan dukungan pendanaan dari APBD, Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan penataan menyeluruh Jalur Puncak mulai berjalan pada 2026. Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurai kemacetan serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan di kawasan Puncak. ***

Tinggalkan Balasan