INDORAYATODAY.COM – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengeluarkan instruksi tegas melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

Larangan ini diberlakukan guna menjaga etika birokrasi dan memastikan aset negara hanya digunakan untuk kepentingan pelayan publik.

Rudy menegaskan bahwa kendaraan dinas dibeli menggunakan uang rakyat melalui APBD, sehingga peruntukannya harus sepenuhnya berkaitan dengan tugas kedinasan. Penggunaan fasilitas negara untuk urusan pribadi dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan.

“Mobil dinas adalah fasilitas kerja, bukan fasilitas pribadi. Oleh karena itu, tidak boleh dipakai untuk mudik,” ujar Rudy Susmanto di Cibinong, Senin (9/3/2026).

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor ini menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian PAN-RB. Menurutnya, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal kepatuhan aturan dan kesederhanaan.

Penggunaan mobil dinas untuk mudik, lanjut Rudy, berpotensi membebani anggaran negara melalui biaya bahan bakar, perawatan, hingga risiko kerusakan saat digunakan untuk kepentingan noneksekutif.

“Ini soal etika dan keadilan. Pejabat jangan sampai memberi kesan memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi di mata masyarakat,” tegasnya.

Pemkab Bogor telah menerbitkan surat keputusan resmi yang didistribusikan ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan, hingga kelurahan. Rudy meminta seluruh pimpinan instansi untuk memastikan kendaraan dinas tetap siaga di kantor masing-masing guna mengantisipasi keadaan darurat selama masa libur panjang.

Bagi ASN yang nekat melanggar aturan ini, Rudy memastikan akan ada konsekuensi hukum yang diberikan. “Jika melanggar, ASN bisa dikenai sanksi disiplin sesuai aturan kepegawaian, mulai dari teguran lisan, peringatan tertulis, hingga sanksi administratif,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Bupati Bogor Apresiasi Peresmian Pos Gadog Hoegeng: Simbol Pelayanan, Keamanan, dan Integritas