INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Pendataan kebudayaan menjadi fokus awal Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kota Depok untuk memperkuat arah pemajuan budaya yang terencana dan berkelanjutan. Bahasa dan logat lokal dipilih sebagai titik awal guna memetakan kekayaan budaya Depok secara lebih akurat.
Ketua Dewan Kebudayaan Daerah Kota Depok, Nuroji, mengatakan pendataan menjadi langkah krusial karena selama ini kekayaan budaya Depok belum terdokumentasi secara menyeluruh.
Menurut Nuroji, keberagaman bahasa dan logat di wilayah Depok merupakan identitas budaya yang kerap luput dari perhatian. Padahal, perbedaan bahasa dan dialek antarkawasan mencerminkan sejarah sosial dan perkembangan masyarakat setempat.
“Kalau Sawangan dan Beji saja logat bahasanya sudah berbeda, itu semua harus dicatat sebagai kekayaan budaya Depok,” ujar Nuroji dikutip pada Minggu (04/01/2026).
Ia menjelaskan, pendataan tersebut akan menjadi bagian dari penyusunan Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), dokumen strategis yang menjadi rujukan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pemajuan kebudayaan.
Selain bahasa dan logat, pendataan budaya juga akan mencakup adat istiadat, jumlah sanggar seni, pencak silat, kuliner tradisional, hingga pengetahuan dan kearifan lokal masyarakat. Pendekatan ini diharapkan dapat menghasilkan peta budaya Depok yang lebih komprehensif dan berbasis data.
Nuroji menegaskan, tidak semua tradisi akan serta-merta dilestarikan. Setiap praktik budaya akan melalui proses kajian, terutama terkait kesesuaiannya dengan norma sosial dan hukum yang berlaku.
“Semua akan dilihat dalam proses pemajuan kebudayaan. Ada tradisi yang menjadi kekayaan, tetapi ada juga yang tidak relevan untuk dilestarikan,” katanya.
DKD juga mendorong pelibatan komunitas budaya lokal dalam proses pendataan. Menurut Nuroji, keterlibatan langsung pelaku budaya akan membuat data lebih akurat dan mengurangi ketergantungan pada pihak luar.
Melalui fokus pendataan yang dimulai dari bahasa dan logat lokal, DKD Kota Depok berharap pemajuan kebudayaan tidak berjalan seremonial, melainkan berbasis identitas dan realitas masyarakat. Data yang terhimpun akan menjadi fondasi bagi kebijakan kebudayaan yang lebih terarah, relevan, dan berkelanjutan di Kota Depok. ***


Tinggalkan Balasan