INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Pemerintah Kota Depok resmi menetapkan susunan pengurus Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kota Depok periode 2025–2028. Struktur kepengurusan ini disiapkan untuk memperkuat tata kelola pemajuan kebudayaan daerah secara terencana dan berkelanjutan.

Tokoh budaya Depok, Nuroji ditetapkan sebagai Ketua Umum DKD Kota Depok periode 2025–2028. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 100.3.3.3/586/Kpts/Disporyata/Huk/2025 tertanggal 20 November 2025.

Pengukuhan kepengurusan DKD Kota Depok dilaksanakan di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Selasa (30/12/2025), dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Depok Mangnguluang Mansur.

Mangnguluang menegaskan, Dewan Kebudayaan Daerah merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Dewan Kebudayaan Daerah memiliki peran penting dalam memberikan masukan, rekomendasi, serta pertimbangan kebijakan terkait perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan di Kota Depok,” ujar Mangnguluang.

Selain Ketua Umum, struktur inti DKD Kota Depok juga diperkuat dengan penunjukan Kurniawan sebagai Ketua Harian, Sihar Ramses sebagai Sekretaris, serta Eka Perdana sebagai Bendahara.

Untuk mendukung kerja tematik pemajuan kebudayaan, DKD Kota Depok membentuk lima divisi strategis. Divisi Seni diketuai oleh Edi Muhammad. Divisi Manuskrip, Tradisi Lisan, dan Bahasa dipimpin Iman Sembada. Divisi Pengetahuan Tradisional dan Teknologi Tradisional diketuai H. Adin. Divisi Adat Istiadat dan Ritus dipimpin Entong Manisa Boy. Sementara Divisi Permainan Rakyat dan Olahraga diketuai Zaenal Aripin.

Struktur tersebut berada di bawah arahan Dewan Penasihat yang terdiri atas unsur perangkat daerah dan tokoh akademisi serta budaya, yakni Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Depok, Kepala Bappeda Litbang Kota Depok, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto, H. Ahmad Dahlan, dan H. Yahman Setiawan.

BACA JUGA:  Syawalan di Depok, Nuroji Apresiasi Pelestarian Tradisi Betawi di Tanah Baru

Mangnguluang berharap, dengan susunan pengurus yang representatif lintas bidang, DKD Kota Depok mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, komunitas budaya, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Pembentukan dan penetapan susunan pengurus Dewan Kebudayaan Daerah Kota Depok periode 2025–2028 menjadi fondasi penting dalam penguatan pemajuan kebudayaan daerah. Pemkot Depok menargetkan DKD berperan aktif dalam pendataan objek pemajuan kebudayaan, penguatan ekosistem seni budaya, serta pelestarian warisan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter dan daya saing Kota Depok. ***