INDORAYATODAY.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait aksi nekat seorang pengemudi Toyota Avanza yang melawan arus di ruas Tol Kunciran-Cengkareng (JKC).

Aksi yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Insiden tersebut dilaporkan terjadi di entrance Gerbang Tol (GT) Benda Utama KM 3, Kota Tangerang, pada Sabtu (3/1/2026) pagi. Pengemudi kendaraan minibus berwarna perak tersebut terpantau melakukan putar balik secara ilegal dan memacu kendaraannya melawan arus melalui bahu jalan.

Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Sularno, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan serta bukti visual terkait kejadian tersebut. “Berdasarkan laporan, kendaraan semula melaju dari arah Tol Sedyatmo menuju GT Benda Utama,” ujar Sularno kepada awak media, Senin (5/1/2026).

Namun, sesaat sebelum memasuki area transaksi di gardu 7, kendaraan tersebut tiba-tiba berhenti. Pengemudi kemudian memutar balik kendaraan dan melaju melawan arah menuju arah Bandara Soekarno-Hatta. Aksi ini dinilai sangat berisiko memicu kecelakaan lalu lintas fatal.

Hingga saat ini, identitas pengemudi maupun nomor polisi kendaraan tersebut masih dalam tahap identifikasi. Pihak kepolisian telah melakukan penyisiran melalui rekaman CCTV di sepanjang ruas tol untuk melacak jejak kendaraan tersebut.

“Personel Patroli 211A sudah kami kerahkan menuju lokasi untuk melakukan penelusuran dari KM 05+600B. Namun, hingga saat ini kendaraan tersebut belum berhasil terlacak,” jelas Sularno.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat atau pengguna jalan yang memiliki rekaman dashcam saat kejadian untuk dapat melapor dan menyerahkan bukti tersebut. Langkah ini diharapkan dapat membantu kepolisian dalam mengidentifikasi pelaku guna dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Viral Anak Kambing Berlafaz Mirip Allah di Temanggung, Ditawar hingga Puluhan Juta Rupiah

Kepolisian juga mengingatkan para pengguna jalan tol untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas. Melawan arus di jalan tol merupakan pelanggaran berat yang tidak hanya mengancam nyawa pengemudi, tetapi juga nyawa pengguna jalan lainnya.