DEPOK, INDORAYA TODAY – Polres Metro Depok meluruskan informasi awal terkait peristiwa penganiayaan yang menewaskan satu orang dan melukai satu korban lainnya di Gang Swadaya Emas, RT 004/001, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Dalam kejadian tersebut, seorang pria berinisial WAT (24), dinyatakan meninggal dunia. Sementara korban lainnya, DN (39), mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh dan saat ini telah kembali ke rumah untuk menjalani pemulihan.
Hingga kini, kepolisian terus melakukan pendalaman dengan memeriksa 12 orang saksi, termasuk Ketua RT setempat, guna mengungkap secara utuh kronologi dan fakta di balik peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menyampaikan ralat atas pernyataan awal yang sempat disampaikan kepada publik, khususnya terkait dugaan aktivitas ilegal yang disebut-sebut melatarbelakangi keberadaan para korban di lokasi kejadian.
“Setelah dilakukan pendalaman, informasi tersebut belum terbukti kebenarannya. Pernyataan itu disampaikan dalam kondisi yang masih terlalu dini dan minim data pendukung,” ujar Made dalam keterangannya, Rabu (7/1/2025).
Atas ketidakakuratan informasi tersebut, Humas Polres Metro Depok secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas atas informasi yang sempat beredar.
Polres Metro Depok menegaskan komitmennya untuk menyampaikan setiap perkembangan kasus secara cermat, akurat, dan berbasis fakta hasil penyelidikan, sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada publik.
Adapun terkait tujuan keberadaan korban di lokasi kejadian, serta penyebab maupun motif penganiayaan yang dilakukan pelaku, kepolisian menyatakan akan menyampaikannya secara resmi dalam rilis hasil penyidikan setelah seluruh fakta terkumpul.

Tinggalkan Balasan