INDORAYATODAY.COM — Istana Kepresidenan menanggapi hasil survei LSI Denny JA yang menunjukkan mayoritas responden menolak wacana sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Istana, Prasetyo Hadi, menegaskan pemerintah menghormati setiap dinamika pendapat yang berkembang di masyarakat.
“Ya, kita menghormati semua pendapat itu. Pasti kan semua pandangan ada yang pro, ada yang kontra, ada yang mendukung. Sementara ini belum ada keputusan (terkait perubahan sistem),” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Prasetyo menilai tidak ada polemik meski terdapat penolakan terhadap wacana pilkada tidak langsung tersebut. Ia menyatakan pemerintah akan melihat perkembangan proses yang sedang bergulir. “Tidak ada masalah juga, kita lihat nanti,” ucapnya singkat.
Sebelumnya, LSI Denny JA merilis hasil survei terkait usulan pengembalian pilkada ke tangan DPRD. Dalam temuan tersebut, mayoritas responden menyatakan ketidaksetujuannya. Penolakan paling kuat tercatat berasal dari kalangan generasi muda atau Gen Z.
Survei tersebut mengajukan pertanyaan kepada responden: “Apakah Ibu/Bapak setuju atau tidak setuju wacana Pilkada tidak langsung atau dipilih oleh DPRD?”. Hasilnya, sebanyak 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju atau tidak setuju sama sekali.
Sementara itu, responden yang menyatakan sangat setuju atau cukup setuju sebesar 28,6 persen, dan sisanya sebanyak 5,3 persen menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
“Jadi dari data ini kita lihat bahwa di atas 65 persen masyarakat menolak pilkada melalui DPRD,” kata peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, saat merilis hasil survei di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Wacana ini kembali memicu perdebatan di tingkat partai politik. Partai Golkar, misalnya, menyatakan setuju terhadap sistem pilkada melalui DPRD dengan catatan partisipasi rakyat tetap diakomodasi secara maksimal.
Di sisi lain, PKB mengingatkan bahwa sejarah pemilihan kepala daerah bukan sekadar persoalan popularitas semata.

Tinggalkan Balasan