INDORAYATODAY.COM, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan utang pekerjaan pembangunan senilai Rp 621 miliar yang belum terbayarkan pada 2025 akan dilunasi menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) serta penerimaan pajak kendaraan bermotor yang masuk ke kas daerah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Pemprov Jabar memiliki kecukupan anggaran untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran atas pekerjaan pembangunan yang telah dilaksanakan. Sumber pelunasan berasal dari DAU serta penerimaan pajak kendaraan bermotor yang diterima setiap hari.
Menurut Dedi, arus kas dari pajak kendaraan bermotor menunjukkan tren peningkatan seiring bertambahnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Penerimaan tersebut menjadi salah satu penopang keuangan daerah dalam menjaga keberlanjutan program pembangunan.
“Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (—).
Meski memastikan pembayaran utang akan dilakukan, Dedi menegaskan pelunasan tidak dilakukan secara serta-merta. Pemerintah provinsi akan terlebih dahulu melakukan audit terhadap seluruh pekerjaan pembangunan yang masuk dalam daftar utang tersebut.
Audit dilakukan untuk memastikan kualitas hasil pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dari hasil audit itu, pekerjaan akan diklasifikasikan ke dalam kategori sangat baik, baik, atau kurang baik.
“Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya,” kata Dedi.
Menurut Dedi, kebijakan audit sebelum pembayaran ini bertujuan menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah serta memastikan hasil pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Jawa Barat.
Ia juga mendorong partisipasi publik dalam pengawasan pembangunan. Masyarakat dipersilakan menyampaikan kritik dan masukan apabila menemukan pekerjaan pembangunan yang dinilai tidak sesuai standar.
“Masyarakat Jawa Barat dapat menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial mengenai pekerjaan pembangunan,” ujarnya.
Pemprov Jawa Barat menegaskan komitmen melunasi utang pekerjaan pembangunan Rp 621 miliar dengan mengandalkan DAU dan pajak kendaraan bermotor, disertai audit ketat atas kualitas pekerjaan. Langkah ini ditempuh untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara akuntabel dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas. ***

Tinggalkan Balasan