INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri RI berhasil memulangkan hampir 28 ribu warga negara Indonesia (WNI) dari berbagai situasi krisis sepanjang 2025, mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti penipuan dan judi daring.
Capaian tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri yang digelar di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
“Sejalan dengan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, sepanjang tahun 2025 Indonesia telah memulangkan 27.768 warga negara Indonesia dari berbagai situasi krisis,” ujar Sugiono.
Ia menjelaskan, upaya perlindungan WNI merupakan salah satu pilar utama diplomasi Indonesia. Menurutnya, kebijakan luar negeri tidak semata berbicara soal hubungan antarnegara, tetapi juga tentang kehadiran negara dalam melindungi warganya di luar negeri.
“Diplomasi harus berangkat dari kebutuhan rakyat dan kewajiban negara untuk hadir dan melindungi,” katanya.
Beragam situasi krisis yang dihadapi WNI di luar negeri sepanjang 2025 meliputi konflik bersenjata, bencana kemanusiaan, hingga kasus kejahatan lintas negara seperti penipuan daring dan judi daring.
Atas capaian tersebut, Sugiono menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perwakilan Indonesia di luar negeri yang terlibat langsung dalam proses evakuasi dan pemulangan WNI.
“Saudara-saudara mungkin tidak terlihat dan tidak terdengar, tetapi apa yang saudara lakukan menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi warganya di mana pun berada,” ujarnya.
Sugiono menegaskan, Kementerian Luar Negeri RI akan terus memperkuat kerja sama lintas lembaga, meningkatkan sistem peringatan dini, serta mendorong digitalisasi layanan untuk mempercepat respons perlindungan WNI di luar negeri.
Selain itu, Kemlu juga menyiapkan sejumlah inisiatif strategis untuk mendukung diaspora Indonesia, termasuk penguatan basis data dan kemudahan mobilitas.
Ke depan, Kemlu berencana membangun sistem identitas tunggal nomor induk diaspora serta satu data diaspora nasional. Langkah ini bertujuan memastikan peran diaspora Indonesia diakui, dihargai, dan dioptimalkan bagi pembangunan nasional.
“Inisiatif ini bertujuan memastikan kontribusi diaspora dapat dikelola secara lebih terstruktur dan berdampak bagi Indonesia,” tutup Sugiono. ***

Tinggalkan Balasan