INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan keamanan aset Indonesia di Venezuela tetap terjaga pascaserangan militer Amerika Serikat yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro akhir pekan lalu. Pemerintah menegaskan pemantauan dilakukan secara intensif melalui KBRI Caracas.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa KBRI Caracas terus memantau situasi keamanan di Venezuela, khususnya terkait aset-aset Indonesia.

Ia menegaskan, aset Indonesia yang berada di Venezuela, termasuk yang dikelola oleh PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP), dipastikan dalam kondisi aman.

“Kemlu RI melalui KBRI Caracas pun terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan situasi di Venezuela, khususnya terkait keamanan aset serta operasional PIEP,” kata Yvonne saat dihubungi di Jakarta, Selasa (06/01/2025).

Yvonne juga membenarkan pernyataan manajemen PIEP yang sebelumnya menyatakan bahwa fasilitas ladang minyak dan gas yang dikelola perusahaan tersebut tidak terdampak serangan militer AS terhadap Venezuela pada Sabtu (03/01/2025).

Dalam pernyataan resminya pada Minggu (04/01/2025), PIEP menjelaskan bahwa perusahaan merupakan pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 71,09 persen pada perusahaan eksplorasi migas Prancis Maurel & Prom (M&P), yang salah satu aset operasionalnya berada di Venezuela.

Berdasarkan pemantauan internal, PIEP memastikan tidak terdapat dampak maupun kerusakan terhadap aset dan staf M&P di Venezuela. Perusahaan juga menyatakan terus melakukan pemantauan cermat serta menjalin koordinasi berkelanjutan dengan KBRI Caracas sebagai langkah kehati-hatian.

PIEP selama ini aktif mengelola dan mengakuisisi aset migas di luar negeri guna mendukung kebutuhan energi domestik serta memperkuat ketahanan energi nasional. Hingga saat ini, Pertamina tercatat memiliki aset migas di 11 negara, termasuk Venezuela.

Merespons eskalasi situasi di Venezuela, pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan atas penggunaan kekuatan militer yang dinilai berpotensi menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional. Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum humaniter internasional, serta mengutamakan perlindungan warga sipil.

BACA JUGA:  Membumikan Film Nasional, Menbud Fadli Zon Dukung Ekspansi Bioskop Mikro ke Pelosok

Sementara itu, pascapenangkapan Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat, Mahkamah Agung Venezuela menetapkan Wakil Presiden Delcy Rodríguez sebagai presiden sementara. Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi politik dan keamanan di Venezuela.