DEPOK, INDORAYA TODAY – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Igun Sumarno, menyampaikan sejumlah pesan penting menyikapi pelantikan sekaligus rotasi pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada Kamis 15 Januari 2026.
Menurut Igun, rotasi dan penyegaran pejabat merupakan kewenangan penuh kepala daerah dan telah melalui pertimbangan yang matang. Ia menegaskan, PAN sebagai bagian dari koalisi mendukung kebijakan tersebut sepanjang bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Kalau buat PAN, rotasi ini adalah kebijakan wali kota. Pasti sudah dipertimbangkan secara cermat dan bijaksana, dan kami mendukung,” ujar Igun, dikonfirmasi, Jumat (16/1/2025).
Namun demikian, Igun menekankan pentingnya penempatan aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan kompetensi dan pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Ia mengingatkan agar jabatan yang diemban tidak sekadar menjadi posisi administratif tanpa pemahaman substansi.
“ASN yang ditempatkan harus memang ahlinya, paham dengan tupoksinya,” tegasnya.
Igun secara khusus menyoroti dua sektor strategis yang berada di bawah pengawasan Komisi D DPRD, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Menurutnya, sektor pendidikan di Kota Depok masih menyimpan berbagai persoalan yang perlu ditangani secara serius oleh pimpinan dinas yang baru.
Ia menyinggung ketidakmerataan jumlah peserta didik di sekolah-sekolah swasta, termasuk fenomena masih rendahnya minat masyarakat terhadap sekolah swasta tertentu.
“Ini harus jadi kajian khusus. Kepala dinas pendidikan harus betul-betul paham persoalan yang ada, termasuk implementasi kurikulum dan kebijakan pemerintah yang baru,” kata Igun.
Selain pendidikan, Igun juga menaruh perhatian besar pada sektor kesehatan. Ia menilai, perubahan kepemimpinan di Dinas Kesehatan harus diiringi dengan pemahaman menyeluruh terhadap kondisi kesehatan masyarakat Depok.
Terutama, lanjutnya, terkait persoalan warga yang mengalami kendala layanan kesehatan akibat kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif atau menunggak iuran.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan uluran tangan pemerintah. Jangan sampai warga yang sakit parah tidak tertangani hanya karena BPJS-nya bermasalah. Ini perlu solusi konkret dari kepala dinas kesehatan,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, Igun menegaskan bahwa koalisi tetap mendukung langkah rotasi yang dilakukan Pemerintah Kota Depok. Ia berharap, pejabat yang baru dilantik mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Intinya kami mendukung, karena ini hasil pertimbangan kepala daerah demi perbaikan kinerja ke depan,” pungkas Igun.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sebanyak 136 ASN dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan jabatan fungsional di Aula Teratai Balai Kota Depok.
Supian menjelaskan, rotasi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus percepatan pencapaian target pembangunan daerah yang waktunya relatif terbatas.
“Ini upaya penyegaran dan juga harapan terhadap target-target yang ingin kita capai. Dengan formasi baru, saya yakin banyak hal bisa kita maksimalkan,” kata Supian.
Ia menambahkan, kinerja para pejabat yang baru dilantik akan dievaluasi secara berkala, termasuk melalui perjanjian kinerja dan evaluasi enam bulanan, guna memastikan seluruh program prioritas berjalan optimal.

Tinggalkan Balasan