INDORAYATODAY.COM – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BOP) atau Dewan Perdamaian Gaza merupakan langkah strategis untuk mengakhiri krisis kemanusiaan di Palestina. Prabowo menilai lembaga yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tersebut sebagai peluang bersejarah bagi terciptanya perdamaian yang konkret.

“Saya kira ini kesempatan bersejarah, ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” ujar Presiden Prabowo di sela-sela Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026).

Prabowo mengamati bahwa saat ini bantuan kemanusiaan telah mengalir dalam skala besar ke wilayah yang terdampak konflik tersebut. Menurutnya, penderitaan rakyat Gaza mulai menunjukkan tren penurunan seiring dengan meningkatnya akses bantuan internasional.

“Yang jelas, penderitaan rakyat Gaza sudah berkurang, sangat berkurang. Bantuan-bantuan kemanusiaan begitu besar sudah masuk. Saya sangat berharap dan Indonesia siap ikut serta,” tegasnya.

Presiden Prabowo hadir langsung dalam pertemuan tahunan di Davos tersebut untuk menandatangani Piagam Dewan Perdamaian. Kehadiran Indonesia di dewan tersebut dipandang sebagai komitmen berkelanjutan dalam mendukung hak-hak rakyat Palestina melalui jalur diplomasi multilateral.

Misi Kemanusiaan dan Perlindungan Sipil Secara terpisah, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menjelaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian ini memiliki tujuan utama untuk mendorong penghentian kekerasan serta perlindungan bagi warga sipil. Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl A Mulachela, menyebutkan bahwa mekanisme BOP bersifat sementara (ad-hoc) untuk merespons situasi darurat di Gaza.

“Keanggotaan Indonesia dalam BOP tujuannya adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza,” jelas Nabyl dalam keterangan persnya.

Terkait isu kewajiban setoran dana sebesar 1 miliar dolar AS atau setara Rp 16,9 triliun untuk anggota permanen, Kemlu memberikan klarifikasi. Nabyl menyatakan bahwa sejauh ini belum ada pembahasan mengenai pembayaran tersebut bagi anggota yang tidak bersifat permanen.

BACA JUGA:  Prabowo Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di UKRI

“Mengenai permanen dan durasi tiga tahun, sejauh ini memang belum ada pembahasan mengenai pembayaran tersebut. Keanggotaan itu tidak mengharuskan pembayaran, terutama bagi anggota yang tidak permanen,” pungkasnya.

Langkah Indonesia ini diharapkan dapat memperkuat posisi tawar dunia Islam dan komunitas internasional dalam mengawal kedaulatan Palestina dan memastikan stabilitas keamanan di kawasan Timur Tengah.