INDORAYATODAY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil figur publik Aura Kasih dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Langkah ini dilakukan guna mendalami lebih lanjut aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), termasuk sejumlah kegiatan kedinasan maupun non-kedinasan di luar negeri selama masa jabatannya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang dinilai memiliki informasi relevan terkait aktivitas Ridwan Kamil. Hal ini menjadi perhatian menyusul beredarnya informasi dan dokumentasi di media sosial yang menunjukkan kebersamaan keduanya di Roma, Italia.

“Terkait dengan aktivitas Pak RK baik di dalam maupun di luar negeri, tentu penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga bisa menjelaskan dan menerangkan aktivitas-aktivitas tersebut,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Budi menjelaskan, penyidik telah mengantongi sejumlah informasi awal yang bersumber dari berbagai instrumen hukum, mulai dari barang bukti elektronik hingga laporan masyarakat. Informasi yang berkembang di ruang publik, termasuk unggahan di media sosial, menjadi bahan pengayaan bagi tim penyidik untuk diverifikasi lebih lanjut.

Lembaga antirasuah tersebut menekankan bahwa pemanggilan saksi, termasuk kemungkinan pemanggilan Aura Kasih, sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan teknis penyidikan. KPK berkomitmen untuk menelusuri setiap fakta yang muncul guna membuat terang perkara korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.

“Itu (informasi media sosial) menjadi salah satu sumber informasi yang akan dicek. Siapa saja yang nantinya akan dimintai keterangan tentu akan kami sampaikan perkembangannya,” tambah Budi.

Selain aktivitas di luar negeri, KPK juga tengah mendalami dugaan adanya aliran dana yang bersumber dari tindak pidana korupsi Bank BJB kepada sejumlah pihak. Nama Aura Kasih dan selebgram Lisa Mariana muncul dalam pusaran informasi yang tengah ditelusuri penyidik.

BACA JUGA:  KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Ridwan Kamil secara tegas telah membantah keterlibatan dirinya maupun penerimaan aliran dana dari kasus tersebut. Di sisi lain, saksi Lisa Mariana mengakui adanya penerimaan dana, sementara Aura Kasih hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi kepada penyidik KPK.