DEPOK, INDORAYA TODAY – Aksi perampasan sepeda motor dengan modus tuduhan penganiayaan kembali terjadi di Kota Depok. Seorang pelajar SMP berusia 16 tahun menjadi korban pembegalan di wilayah RW 18, Kelurahan Cilangkap, tepatnya di belakang Terminal Jatijajar, Minggu (25/1/2026) pagi.

Peristiwa bermula saat korban yang berdomisili di Depok Timur itu hendak mengambil seragam sekolah di rumah neneknya di kawasan Cisalak Pasar. Setelah itu, korban berniat pulang ke rumah ibunya di wilayah Tapos. Namun, saat melintas di turunan dekat Masjid At-Thohir, korban dicegat oleh dua orang pria tidak dikenal.

Informasi tersebut diunggah oleh akun Instagram @infodepok_id, Minggu (25/1/2026). Dalam narasinya, dijelaskan bahwa pelaku melancarkan aksi dengan cara mengintimidasi korban menggunakan alibi masalah keluarga.

“Pelaku menuduh korban telah terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap adik salah satu pelaku. Korban yang masih di bawah umur itu dipaksa ikut untuk melakukan klarifikasi,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Di bawah tekanan, korban akhirnya berboncengan dengan pelaku dan dibawa berkeliling hingga sampai di sebuah pos RW. Di lokasi tersebut, pelaku mulai menjalankan siasat terakhirnya dengan meminta korban turun dari motor untuk membeli jajanan di warung terdekat.

Nahas, saat korban melangkah menuju warung dan meninggalkan sepeda motor Honda Stylo warna putih miliknya, kedua pelaku langsung memacu kendaraan tersebut dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Kondisi anak (korban) tadi tampak gemetar dan trauma. Dia hanya bisa pasrah karena badannya kalah besar dan berada di bawah ancaman tuduhan itu,” ujar salah satu saksi di lokasi yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, korban dilaporkan telah menghubungi pihak keluarga untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Para orang tua diimbau lebih waspada jika anak-anak membawa kendaraan bermotor ke area yang sepi.

BACA JUGA:  PDAM Tirta Asasta Tegaskan Tak Terlibat Pengeboran Air Tanah Ilegal di Tapos