INDORAYATODAY.COM — Duka menyelimuti warga Kampung Jerokuta Kaum, Kelurahan Bondongan, Bogor Selatan. Seorang ibu rumah tangga, Minah (54), meninggal dunia setelah tertimpa Tembok Penahan Tanah (TPT) yang ambruk akibat longsor pada Kamis (29/1/2026).
Merespons tragedi ini, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bergerak cepat memastikan bahwa keluarga korban tidak akan dibebani biaya medis maupun pemakaman.
Seluruh biaya pengurusan jenazah akan ditanggung penuh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa nahas itu terjadi saat korban sedang beraktivitas di sekitar rumahnya.
TPT setinggi 3 meter ambruk secara tiba-tiba dan menimbun tubuh korban. Saat dievakuasi warga, korban diketahui masih bernapas dan langsung dilarikan ke RS Melania Bogor.
Setelah mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Jenal Mutaqin yang sempat mengunjungi rumah duka dan rumah sakit menegaskan bahwa negara hadir di tengah musibah ini.
“Kami sudah ke rumah sakit untuk memastikan biaya pengobatan dan pengurusan jenazah sudah di-cover, baik oleh BPJS maupun pemerintah. Untuk pemakaman, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga dengan dukungan penuh dari kami,” ujar Jenal.
Melihat kondisi cuaca dan topografi wilayah Bondongan yang rawan, Jenal menyebut masih ada beberapa titik dengan posisi rumah yang “menggantung” dan berpotensi longsor susulan.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Bogor telah menyiapkan skema hunian sementara. Warga yang rumahnya terdampak atau terancam bahaya diminta segera mengungsi.
Bagi warga yang mengungsi ke kontrakan sementara, biayanya akan ditanggung melalui APBD Kota Bogor.
“Warga kami arahkan untuk segera mencari kontrakan sementara demi keselamatan, dan seluruh biayanya akan dibiayai pemerintah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan