DEPOK, INDORAYA TODAY – Kebijakan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok kembali menjadi perhatian publik. Di tengah dinamika dan kritik yang muncul, langkah Pemerintah Kota Depok melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut justru mendapat apresiasi dari kalangan pengamat kebijakan publik.

Keputusan Wali Kota Depok Supian Suri untuk menonaktifkan sementara UHC dinilai sebagai langkah berani dan terukur. Kebijakan ini dianggap sebagai upaya Pemkot Depok memastikan layanan kesehatan berjalan adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Pengamat kebijakan publik, Achmad Nasir Biasane, menilai kebijakan UHC pada periode sebelumnya belum disiapkan secara komprehensif. Ia menyoroti minimnya kajian fiskal, sosial, serta koordinasi lintas perangkat daerah yang seharusnya menjadi fondasi utama program berskala besar.

Menurut Nasir, kondisi tersebut berdampak pada implementasi UHC yang dinilai belum optimal dan berpotensi membebani keuangan daerah. Evaluasi yang dilakukan Pemkot Depok dinilai sebagai langkah korektif yang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas APBD.

“APBD tidak dirancang untuk menanggung layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga tanpa klasifikasi ekonomi. Ini kesalahan mendasar dalam desain kebijakan,” ujar Nasir, dikutip dari laman beritasatoe, Sabtu (7/2/2026).

Ia menambahkan, konsep UHC yang diterapkan sebelumnya berpotensi mengaburkan prinsip subsidi silang dalam sistem BPJS Kesehatan. Padahal, menurutnya, prioritas utama seharusnya diberikan kepada warga prasejahtera dan kelompok rentan.

Nasir menilai keberanian Wali Kota Supian Suri melakukan evaluasi mencerminkan komitmen Pemkot Depok dalam membangun tata kelola kesehatan yang lebih adil dan berkelanjutan. Langkah ini disebut sebagai sinyal kuat bahwa kebijakan publik harus berbasis data dan kemampuan fiskal.

“Ini bukan pencitraan, tetapi keberanian politik untuk membenahi kebijakan agar lebih adil dan tepat sasaran,” tegasnya.

BACA JUGA:  Depok Sambut HUT RI ke-80, Wali Kota Supian Suri Tegaskan Semangat Baru “Depok Sama-Sama Berlari”

Lebih jauh, evaluasi UHC diharapkan mampu memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan di Kota Depok. Pemkot dinilai tengah menata ulang sistem agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Nasir berharap proses evaluasi UHC ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Depok untuk memperbaiki tata kelola layanan kesehatan secara menyeluruh. Dengan perencanaan yang matang, UHC diharapkan dapat kembali hadir sebagai program yang berkeadilan dan berkelanjutan.