DEPOK, INDORAYA TODAY – Warga Kota Depok kini tak perlu lagi bingung atau datang langsung ke kantor untuk menyampaikan keluhan terkait bantuan sosial. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok resmi membuka layanan hotline pengaduan yang bisa diakses masyarakat dengan mudah melalui telepon.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Dinsos Depok dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada mekanisme penanganan pengaduan layanan sosial yang selama ini kerap menjadi sorotan warga.

Melalui layanan hotline tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai keluhan maupun meminta informasi seputar layanan sosial, mulai dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bantuan sosial, hingga persoalan kategori desil.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Depok, Utang Wardaya, mengatakan layanan hotline ini disiapkan agar masyarakat memiliki akses komunikasi yang lebih cepat, praktis, dan resmi dalam menyampaikan aspirasi.

“Kami membuka kanal pengaduan resmi agar masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan sosial, termasuk informasi DTSEN, bantuan sosial, hingga pengaduan kategori desil,” ujarnya, dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Sabtu (07/02/2026).

Utang menegaskan, seluruh layanan pengaduan yang dibuka oleh Dinsos Kota Depok dapat diakses secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Dinsos dan meminta imbalan dengan dalih membantu pengurusan bantuan sosial.

Untuk memudahkan akses, Dinsos Kota Depok menyediakan beberapa nomor hotline sesuai dengan jenis layanan yang dibutuhkan masyarakat.

Layanan informasi DTSEN dan bantuan sosial dapat diakses melalui nomor 0812-2777-7925. Sementara itu, laporan kedaruratan sosial bisa disampaikan melalui Tim Reaksi Cepat di nomor 0812-8775-3740.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses layanan konseling Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) di nomor 0877-8991-4141, serta informasi terkait KIS atau BPJS Kesehatan melalui nomor 0811-8165-165.

BACA JUGA:  Wali Kota Depok Supian Suri Terima Audiensi PCNU, Siap Perkuat Sinergi Program Umat

“Kami berharap dengan adanya layanan pengaduan ini, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi serta menyampaikan pengaduan terkait permasalahan sosial secara cepat dan tepat,” tuntasnya.