INDORAYATODAY.COM — Pemerintah menegaskan bahwa pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan tambang dan perkebunan sawit hasil sitaan bukan merupakan upaya untuk mendominasi pasar atau mematikan peran swasta.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya negara untuk mengoptimalkan aset-aset strategis yang telah dikembalikan ke pangkuan ibu pertiwi.
Prasetyo menanggapi kritik terkait pengalihan aset sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke perusahaan pelat merah. Menurutnya, keterlibatan negara dalam sektor ekonomi strategis adalah hal yang lumrah dan bertujuan untuk memastikan kekayaan alam dikelola demi kemaslahatan publik.
“Salahnya di mana? Banyak kegiatan ekonomi yang pemerintah diwakili oleh institusi, dalam hal ini BUMN, juga masuk ke sektor swasta. Tidak ada masalah, kita jalan semua beriringan,” ujar Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Lebih lanjut, Prasetyo yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden RI menekankan bahwa pemerintah tetap berkomitmen penuh dalam memfasilitasi regulasi serta kemudahan berusaha bagi sektor swasta yang patuh aturan. Namun, ia menegaskan bahwa negara memiliki hak konstitusional untuk mengelola lahan-lahan yang izinnya telah dicabut akibat pelanggaran hukum.
Saat ini, dua aset besar yang menjadi sorotan utama adalah pengelolaan 1,7 juta hektare kebun sawit oleh PT Agrinas Palma, BUMN yang baru diresmikan setahun lalu. Selain itu, Tambang Emas Martabe di Sumatera Utara yang izinnya telah dicabut dari PT Agincourt Resources, dipastikan akan dikelola oleh Perminas—sebuah institusi baru yang dibentuk khusus untuk memperkuat industri mineral dalam negeri.
Penataan Portofolio lewat Danantara Kebijakan ini sejalan dengan mandat Danantara yang mulai menata ulang portofolio BUMN agar lebih agresif dalam mengamankan serta mengelola sumber daya alam nasional. Langkah strategis ini diharapkan mampu mengubah aset-aset yang sebelumnya bermasalah secara hukum menjadi sumber pendapatan negara yang signifikan.
Pemerintah berharap, di bawah kendali BUMN, pengelolaan sumber daya ini dapat berjalan lebih transparan dan memberikan kontribusi maksimal bagi kas negara, tanpa mengganggu ekosistem usaha swasta yang sehat.
Fokus utamanya tetap pada hilirisasi dan perlindungan sumber daya alam agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan